Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 06 Oktober 2025 | 20:19 WIB
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
Presiden Direktur (Presdir) PT BRN Halim Kalla yang merupakan adik Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018 bersama tiga orang lainnya. (Foto: Istimewa)
  • Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Halim Kalla sebagai tersangka korupsi proyek PLTU Mempawah
  • Modus korupsi yang terungkap adalah adanya pemufakatan jahat untuk memenangkan lelang proyek bagi perusahaan yang tidak memenuhi syarat
  • Proyek yang mangkrak sejak 2016 ini mengakibatkan kerugian total keuangan negara sebesar Rp323 miliar dan 62,4 juta dolar AS

Suara.com - Tabir korupsi mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat, yang mangkrak selama satu dekade akhirnya tersingkap. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka, salah satunya adalah pengusaha ternama, Halim Kalla (HK).

Halim Kalla diketahui merupakan adik Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018 bersama tiga orang lainnya.

Halim Kalla, yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT BRN, terseret dalam pusaran kasus yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah dan puluhan juta dolar AS.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Direktur Utama PLN periode 2008-2009, Fahmi Mochtar (FM), serta dua petinggi swasta lainnya, RR selaku Dirut PT BRN, dan HYL dari PT Praba.

"Setelah berjalannya kemarin tanggal 3 Oktober, kami tetapkan sebagai tersangka melalui mekanisme gelar," tegas Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/10/2025).

Kasus ini, yang sebelumnya ditangani oleh Polda Kalbar sejak 2021, diambil alih oleh Bareskrim pada Mei 2024 untuk diusut lebih dalam. Hasilnya, penyidik menemukan adanya pemufakatan jahat yang dirancang sejak awal untuk menguasai proyek strategis tersebut.

Menurut Cahyono, modus utama dalam korupsi ini adalah adanya persekongkolan untuk memenangkan lelang proyek.

"Setelah dilakukan kontrak, kemudian ada pengaturan-pengaturan sehingga ini terjadi keterlambatan pembangunan sejak tahun 2008 sampai tahun 2018," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, membeberkan secara rinci peran para tersangka. Pada tahun 2008, tersangka FM selaku Dirut PLN diduga kuat bersekongkol untuk memenangkan perusahaan milik Halim Kalla, PT BRN, dalam lelang pembangunan PLTU 1 Kalbar.

Panitia lelang, atas arahan FM, nekat meloloskan konsorsium KSO-BRN-Alton-OJSC meskipun secara teknis dan administrasi tidak memenuhi syarat. Lebih parahnya lagi, dua perusahaan asing dalam konsorsium tersebut diduga fiktif.

"Selain itu, diduga kuat bahwa perusahaan Alton dan OJSC tidak tergabung dalam KSO yang dibentuk dan dikepalai oleh PT BRN," ungkap Totok.

Setelah memenangkan lelang, akal-akalan kembali dimainkan. Sebelum kontrak ditandatangani pada 2009, KSO BRN milik Halim Kalla justru mengalihkan seluruh pekerjaan kepada PT Praba Indopersada, yang juga tidak memiliki kapasitas untuk mengerjakan proyek PLTU. Sebagai imbalannya, PT BRN mendapatkan sejumlah imbalan.

Kontrak senilai ratusan miliar rupiah akhirnya diteken pada 11 Juni 2009. Namun, hingga batas waktu kontrak berakhir pada Februari 2012, pekerjaan baru rampung 57 persen. Meski kontrak telah diamandemen hingga 10 kali dan diperpanjang sampai 31 Desember 2018, proyek tersebut tak kunjung selesai dan akhirnya berhenti total sejak 2016.

"Fakta sebenarnya pekerjaan telah terhenti sejak 2016 dengan hasil pekerjaan 85,56 persen sehingga KSO BRN telah menerima pembayaran dari perusahaan listrik negara sebesar Rp323 miliar dan sebesar 62,4 juta dolar AS," papar Totok.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menetapkan seluruh nilai pembayaran tersebut sebagai kerugian total (total loss) keuangan negara. Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun

Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 16:43 WIB

Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol

Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:35 WIB

Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta

Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta

News | Senin, 29 September 2025 | 12:15 WIB

Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!

Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!

News | Senin, 29 September 2025 | 11:53 WIB

Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus

Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus

News | Jum'at, 26 September 2025 | 14:12 WIB

Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!

Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!

News | Kamis, 25 September 2025 | 14:48 WIB

Ridwan Kamil Tolak Pintu Damai! Akui Rumah Tangga Rusak Gara-gara Lisa Mariana

Ridwan Kamil Tolak Pintu Damai! Akui Rumah Tangga Rusak Gara-gara Lisa Mariana

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:50 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB