Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 06 Oktober 2025 | 20:19 WIB
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
Presiden Direktur (Presdir) PT BRN Halim Kalla yang merupakan adik Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018 bersama tiga orang lainnya. (Foto: Istimewa)
  • Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Halim Kalla sebagai tersangka korupsi proyek PLTU Mempawah
  • Modus korupsi yang terungkap adalah adanya pemufakatan jahat untuk memenangkan lelang proyek bagi perusahaan yang tidak memenuhi syarat
  • Proyek yang mangkrak sejak 2016 ini mengakibatkan kerugian total keuangan negara sebesar Rp323 miliar dan 62,4 juta dolar AS

Suara.com - Tabir korupsi mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat, yang mangkrak selama satu dekade akhirnya tersingkap. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka, salah satunya adalah pengusaha ternama, Halim Kalla (HK).

Halim Kalla diketahui merupakan adik Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018 bersama tiga orang lainnya.

Halim Kalla, yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT BRN, terseret dalam pusaran kasus yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah dan puluhan juta dolar AS.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Direktur Utama PLN periode 2008-2009, Fahmi Mochtar (FM), serta dua petinggi swasta lainnya, RR selaku Dirut PT BRN, dan HYL dari PT Praba.

"Setelah berjalannya kemarin tanggal 3 Oktober, kami tetapkan sebagai tersangka melalui mekanisme gelar," tegas Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/10/2025).

Kasus ini, yang sebelumnya ditangani oleh Polda Kalbar sejak 2021, diambil alih oleh Bareskrim pada Mei 2024 untuk diusut lebih dalam. Hasilnya, penyidik menemukan adanya pemufakatan jahat yang dirancang sejak awal untuk menguasai proyek strategis tersebut.

Menurut Cahyono, modus utama dalam korupsi ini adalah adanya persekongkolan untuk memenangkan lelang proyek.

"Setelah dilakukan kontrak, kemudian ada pengaturan-pengaturan sehingga ini terjadi keterlambatan pembangunan sejak tahun 2008 sampai tahun 2018," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, membeberkan secara rinci peran para tersangka. Pada tahun 2008, tersangka FM selaku Dirut PLN diduga kuat bersekongkol untuk memenangkan perusahaan milik Halim Kalla, PT BRN, dalam lelang pembangunan PLTU 1 Kalbar.

Panitia lelang, atas arahan FM, nekat meloloskan konsorsium KSO-BRN-Alton-OJSC meskipun secara teknis dan administrasi tidak memenuhi syarat. Lebih parahnya lagi, dua perusahaan asing dalam konsorsium tersebut diduga fiktif.

"Selain itu, diduga kuat bahwa perusahaan Alton dan OJSC tidak tergabung dalam KSO yang dibentuk dan dikepalai oleh PT BRN," ungkap Totok.

Setelah memenangkan lelang, akal-akalan kembali dimainkan. Sebelum kontrak ditandatangani pada 2009, KSO BRN milik Halim Kalla justru mengalihkan seluruh pekerjaan kepada PT Praba Indopersada, yang juga tidak memiliki kapasitas untuk mengerjakan proyek PLTU. Sebagai imbalannya, PT BRN mendapatkan sejumlah imbalan.

Kontrak senilai ratusan miliar rupiah akhirnya diteken pada 11 Juni 2009. Namun, hingga batas waktu kontrak berakhir pada Februari 2012, pekerjaan baru rampung 57 persen. Meski kontrak telah diamandemen hingga 10 kali dan diperpanjang sampai 31 Desember 2018, proyek tersebut tak kunjung selesai dan akhirnya berhenti total sejak 2016.

"Fakta sebenarnya pekerjaan telah terhenti sejak 2016 dengan hasil pekerjaan 85,56 persen sehingga KSO BRN telah menerima pembayaran dari perusahaan listrik negara sebesar Rp323 miliar dan sebesar 62,4 juta dolar AS," papar Totok.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menetapkan seluruh nilai pembayaran tersebut sebagai kerugian total (total loss) keuangan negara. Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun

Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 16:43 WIB

Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol

Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:35 WIB

Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta

Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta

News | Senin, 29 September 2025 | 12:15 WIB

Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!

Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!

News | Senin, 29 September 2025 | 11:53 WIB

Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus

Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus

News | Jum'at, 26 September 2025 | 14:12 WIB

Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!

Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!

News | Kamis, 25 September 2025 | 14:48 WIB

Ridwan Kamil Tolak Pintu Damai! Akui Rumah Tangga Rusak Gara-gara Lisa Mariana

Ridwan Kamil Tolak Pintu Damai! Akui Rumah Tangga Rusak Gara-gara Lisa Mariana

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:50 WIB

Terkini

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:37 WIB

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:29 WIB

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:42 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:28 WIB

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB