- Penyelidikan kematian satu keluarga di Tanjung Priok masih berlangsung sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
- Polda Metro Jaya menekankan ketelitian proses labfor yang dapat memakan waktu lebih dari dua minggu untuk validasi bukti.
- Kesimpulan kasus tersebut akan didasarkan pada bukti ilmiah forensik dan keterangan saksi kunci yang masih dalam pemulihan.
Suara.com - Misteri kematian satu keluarga di Gang 10, Jalan Warakas VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, belum menemui titik terang. Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan masih sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang membutuhkan waktu dan ketelitian tinggi.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, penyidik memilih bersikap hati-hati agar kesimpulan yang diambil benar-benar akurat.
Menurutnya, proses uji laboratorium bukan sekadar formalitas, melainkan kunci untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi pada para korban.
“Hasil labfor itu membutuhkan waktu karena tidak sebentar untuk membuktikan kandungan yang ada dalam cairan dari sampel yang diambil dari tubuh korban, nanti disesuaikan dengan barang bukti yang ada di TKP,” kata Reonald kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan, penyidik sengaja menghindari langkah tergesa-gesa dalam penanganan kasus yang menewaskan tiga orang tersebut. Kesalahan analisis, kata dia, justru berpotensi menyesatkan arah penyelidikan.
“Kami dari penyelidik tidak mau terkesan terburu-buru. Daripada terburu-buru hasilnya nanti salah, lebih bagus kita pelan-pelan tapi teliti dan benar-benar akurat hasilnya,” ujarnya.
Labfor Bisa Lebih dari Dua Pekan
Reonald mengungkapkan, proses pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) umumnya memakan waktu lebih dari dua pekan. Lamanya proses sangat bergantung pada tingkat kesulitan barang bukti yang dianalisis.
“Rata-rata lebih dari dua minggu, tergantung dari kesulitan barang bukti yang didapatkan,” jelasnya.
Baca Juga: Sudah 5 Saksi Diperiksa Polisi, Mungkinkah Pelaku Teror Molotov ke Rumah DJ Donny Terungkap?
Hasil inilah yang nantinya akan dicocokkan dengan temuan di tempat kejadian perkara, termasuk sisa makanan dan minuman yang diamankan penyidik, serta hasil autopsi terhadap para korban.
Terkait kemungkinan adanya tindak pidana, Reonald menegaskan polisi belum bisa berspekulasi. Seluruh kesimpulan, kata dia, harus berpijak pada fakta dan bukti ilmiah.
“Kita tidak bisa menduga-duga karena kita harus berdasarkan fakta,” tegasnya.
Sikap ini sejalan dengan kondisi penyelidikan yang masih menunggu dua pilar utama pembuktian, yakni hasil forensik dan keterangan saksi kunci, Abdullah Syauqi Jamaludin (22), satu-satunya anggota keluarga yang selamat dan hingga kini masih menjalani pemulihan.