Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!

BellaLilis Varwati Suara.Com
Kamis, 08 Januari 2026 | 17:05 WIB
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG). (indonesia.go.id)
Baca 10 detik
  • BGN merespons sorotan ICW mengenai SPPG terafiliasi pejabat dalam program MBG; partisipasi terbuka bagi semua WNI.
  • Sebanyak 19.800 dapur SPPG dibangun mitra secara mandiri dengan estimasi investasi total sekitar Rp40 triliun.
  • BGN akan terapkan sanksi bertahap hingga penutupan bagi SPPG yang melanggar standar kebersihan dan gizi.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) merespons sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait temuan Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) yang terafiliasi dengan pejabat publik dan politisi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN menegaskan bahwa sejak awal pemerintah tidak pernah membatasi latar belakang pihak yang ingin menjadi mitra dalam program MBG. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi sepanjang memenuhi ketentuan dan standar operasional yang berlaku.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan bahwa kepemilikan atau pendirian SPPG terbuka bagi seluruh WNI, termasuk pejabat publik, selama mematuhi aturan program.

“Memang membuat SPPG adalah hak semua warga negara Indonesia. Pejabat dan semuanya, atau siapa pun, adalah warga negara Indonesia. Itu jawaban saya,” kata Nanik dalam Konferensi Pers Satu Tahun Program MBG di SMKN 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Menurut Nanik, keterlibatan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh publik dan pihak swasta, berkontribusi dalam mempercepat perluasan jangkauan penerima manfaat MBG di berbagai daerah.

Saat ini, BGN mencatat terdapat sekitar 19.800 dapur SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Seluruh dapur tersebut dibangun menggunakan dana mandiri para mitra dan tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Luar biasa peran serta masyarakat, para mitra yang membangun dapur, yang kalau dibangun sendiri oleh pemerintah tentu akan mengeluarkan investasi puluhan triliun,” ujar Nanik.

BGN memperkirakan pembangunan satu unit dapur SPPG membutuhkan anggaran sekitar Rp2 miliar. Dengan hampir 20.000 dapur yang telah berdiri, total investasi dari para mitra diperkirakan mencapai Rp40 triliun.

Melalui skema kemitraan tersebut, pemerintah memfokuskan pembiayaan pada operasional penyediaan makanan bergizi, sementara pembangunan infrastruktur dapur menjadi tanggung jawab mitra.

Baca Juga: Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG

Meski demikian, Nanik menegaskan BGN bersama Kementerian Kesehatan dan instansi terkait akan bertindak tegas terhadap dapur SPPG yang tidak memenuhi standar kebersihan dan gizi.

BGN juga akan segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) mengenai aturan yang harus dipatuhi para SPPG. Salah satu yang akan diatur adalah mekanisme sanksi apabila terdapat SPPG yang kedapatan melanggar standar.

Sanksi akan diterapkan secara bertahap, mulai dari peringatan pertama hingga peringatan ketiga. Apabila tidak ada perbaikan, dapur SPPG akan ditutup.

“Nanti yang tidak sesuai standar, kita akan berikan peringatan 1, 2, dan 3. Pada peringatan ketiga, kita akan tutup,” kata Nanik.

Langkah tersebut ditujukan untuk menekan risiko keracunan makanan dan mewujudkan target nol insiden dalam pelaksanaan program MBG sepanjang 2026.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI