Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 08 Januari 2026 | 17:04 WIB
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
Suasana persidangan kasus demonstrasi agustus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (8/1/2026). (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • Enam puluh terdakwa aksi Agustus 2025 dituntut satu tahun penjara di PN Jakarta Utara pada 8 Januari 2026.
  • Aksi massa dipicu ketidakpuasan terhadap DPR dan kematian Affan Kurniawan terlindas mobil Brimob.
  • Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 214 KUHP tentang melawan pejabat saat bertugas secara bersama-sama.

Suara.com - Masih lekat dalam ingatan bagaimana amarah massa pecah pada Agustus 2025 lalu. Kini, sebanyak 60 terdakwa yang terlibat dalam aksi demonstrasi besar-besaran tersebut harus menghadapi tuntutan hukum.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mereka dengan hukuman 1 tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Kamis (8/1/2026).

Puluhan terdakwa ini terseret ke meja hijau setelah ditangkap di wilayah hukum Jakarta Utara. Mereka didakwa melanggar Pasal 214 KUHP tentang tindakan melawan pejabat yang sedang bertugas secara bersama-sama.

Pantauan Suara.com di lokasi, persidangan berlangsung cukup padat hingga memakan dua ruang sidang PN Jakarta Utara. Meski menghadapi ancaman pidana, JPU memberikan pertimbangan berupa pemotongan masa tahanan bagi para terdakwa.

“Menjatuhkan hukuman para terdakwa dengan pidana 1 tahun penjara dikurangi masa penahanan dan penangkapan yang telah dijalani terdakwa,” tegas Jaksa Penuntut Umum di dalam ruang sidang.

Selain tuntutan kurungan penjara, JPU juga menjatuhkan denda simbolis kepada masing-masing terdakwa sebesar Rp5 ribu.

Tragedi Affan Kurniawan: Pemantik Amarah di Jakarta Utara

Detik-detik Affan Kurniawan tewas dilindas mobil brimob (Suara.com)
Detik-detik Affan Kurniawan tewas dilindas mobil brimob (Suara.com)

Gelombang protes yang terjadi pada Agustus lalu bukanlah tanpa alasan. Selain tuntutan di depan Gedung DPR RI yang meluas, ketegangan di Jakarta Utara mencapai titik didih usai tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol).

Affan meregang nyawa secara tragis setelah terlindas kendaraan taktis (Rantis) milik Brimob saat pengamanan aksi. Kematian Affan menjadi sumbu ledak yang mengubah aspirasi menjadi amuk massa.

baca juga

Markas-markas kepolisian, mulai dari depan Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, hingga markas Brimob di Kwitang, menjadi sasaran penyaluran kemarahan warga yang tak terbendung.

Ketidakpuasan terhadap DPR RI

Aksi massa ini merupakan akumulasi dari kekecewaan mendalam terhadap kinerja anggota DPR RI. Situasi saat itu kian memanas ketika muncul kabar para anggota dewan menerima tunjangan rumah tinggal sebesar Rp50 juta per bulan—sebuah angka yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Demonstrasi sendiri mulai memanas sejak 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI. Meski sempat dipukul mundur oleh aparat di siang hari, massa tak surut. Puncaknya terjadi pada 28 Agustus 2025, saat kericuhan kembali pecah dan berujung pada insiden maut yang menewaskan Affan Kurniawan.

Kini, 60 orang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, menyisakan luka mendalam dari sebuah gerakan yang dipicu oleh ketidakadilan dan tragedi kemanusiaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi

Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 16:32 WIB

Minta Laras Faizati Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kritik Bukan Kejahatan!

Minta Laras Faizati Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kritik Bukan Kejahatan!

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 07:52 WIB

Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!

Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 11:09 WIB

Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!

Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 19:34 WIB

Terkini

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:53 WIB

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

×