Takdir atau Kelalaian? Polisi akan Usut Ambruknya Musala Al Khoziny yang Renggut 63 Nyawa Santri

Bangun Santoso

Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:11 WIB
Takdir atau Kelalaian? Polisi akan Usut Ambruknya Musala Al Khoziny yang Renggut 63 Nyawa Santri
Tragedi Ponpes Al Khoziny (BNPB)
  • Tragedi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny yang menewaskan 63 santri menimbulkan perbedaan pandangan
  • Pakar hukum dan keislaman menilai dalih takdir tidak dapat digunakan untuk menghindari tanggung jawab
  • Polda Jawa Timur telah memastikan akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas setelah proses evakuasi korban dan pembersihan lokasi kejadian selesai

Suara.com - Di tengah duka mendalam atas ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan 63 santri, perdebatan sengit soal takdir dan tanggung jawab kini mengemuka. Sementara sejumlah wali santri menyatakan pasrah dan tidak akan menuntut, para ahli hukum dan keislaman menegaskan bahwa dalih takdir tidak bisa dijadikan tameng untuk lari dari pertanggungjawaban hukum.

Pihak kepolisian pun memastikan tidak akan tinggal diam dan segera memulai penyelidikan untuk mengusut tuntas ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam tragedi memilukan ini.

Melansir laman BBC Indonesia, Selasa (7/10/2025), sikap pasrah ditunjukkan oleh beberapa orang tua korban. Mereka meyakini peristiwa ini murni kehendak Tuhan, bukan kelalaian pihak pesantren. Narasi ini sejalan dengan pernyataan pengasuh pondok, Abdus Salam Mujib, yang menyebutnya "takdir Allah sehingga semua pihak mesti bersabar".

"Ini adalah musibah, tidak ada yang bisa menduga. Sudah jadi kehendak Allah," ungkap Lina, salah satu orang tua santri.

Hal senada diungkapkan Muhammad Sukron, wali santri asal Sampang. Baginya, tidak ada unsur kesengajaan dari pihak pengasuh pondok.

"Saya lebih ini menganggap takdir dan mudah-mudahan dengan kejadian atau peristiwa ini menjadi pelajaran buat pondok dalam membangun itu harus lebih ekstra hati-hati," kata Sukron.

Ia juga memastikan sikap para wali santri yang enggan menempuh jalur hukum murni atas kesadaran pribadi.

"Tidak ada bujukan, rayuan dari pengasuh, pesantren enggak ada. Semuanya sesuai dengan keyakinan dari masing-masing wali santri," katanya.

Namun, pandangan ini ditentang keras oleh para ahli. Pengamat keislaman dari PUSAD Paramadina, Ismail Al-A'lam, mengkritik pernyataan pengasuh pondok yang seolah ingin melepas tanggung jawab. Menurutnya, konsep takdir dalam Islam harus diiringi dengan ikhtiar (usaha) dan tanggung jawab.

"Kita menerima takdir, tapi juga mengambil tanggung jawab sebagai subjek," ujar Ismail.
"Dan dia (pengasuh pondok Al Khoziny) enggak bisa berlindung sama takdir untuk melepas tanggung jawabnya. Jadi, dia (pengasuh pondok) harus bertanggung jawab, mengakui karena kelalaiannya itu," sambungnya.

Dari sisi hukum, para pakar menilai kasus ini wajib diusut tuntas. Dugaan kelalaian konstruksi, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak ada, fondasi yang lemah, hingga kegagalan struktur kolom, harus dipertanggungjawabkan secara pidana.

Pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, menegaskan bahwa kasus ini bukan delik aduan, sehingga polisi wajib melakukan penyelidikan tanpa perlu menunggu laporan dari keluarga korban.

"Apalagi korbannya lebih dari 50 orang, ini jelas kasus luar biasa," kata Agustinus.
"Tujuannya agar tidak terjadi lagi. Justru, kalau polisi tidak menindak, salah," tambahnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Eva Achjani Zulfa, menambahkan bahwa perbuatan lalai yang menyebabkan orang lain meninggal dunia adalah tindak pidana sesuai Pasal 359 KUHP.

"Maka dari itu harus ada koreksi melalui peradilan pidana, agar jangan sampai anak-anak santri jadi korban atas peristiwa yang sama," tegasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Jules Abraham Abast, memastikan proses hukum akan berjalan. Penyelidikan akan dimulai setelah proses evakuasi korban dan pembersihan puing-puing di lokasi kejadian selesai sepenuhnya.

"Proses penegakan hukum tentu nanti akan kami lakukan setelah proses pembersihan... benar-benar selesai," kata Abast.

"Apabila seluruh proses evakuasi hingga pembersihan rampung, Abast menegaskan polisi akan memulai penyelidikan dari tempat kejadian perkara, lalu dilanjutkan ke proses penyidikan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total

Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:45 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR

Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:29 WIB

Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung

Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 07:56 WIB

Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga

Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 07:01 WIB

Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya

Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Terpopuler: Sosok Pengasuh Ponpes Al Khoziny Disorot, Yai Mim Ternyata Kaya Raya Pernah Haji 9 Kali

Terpopuler: Sosok Pengasuh Ponpes Al Khoziny Disorot, Yai Mim Ternyata Kaya Raya Pernah Haji 9 Kali

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB