Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:28 WIB
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta? (Freepik)
Baca 10 detik
  • Wacana kenaikan gaji PNS 2025 masuk rencana kerja pemerintah, apakah ini hoax atau fakta?
  • Menteri Keuangan menyatakan pembahasan rinci mengenai kenaikan gaji tersebut belum dilakukan sama sekali.
  • Realisasi kenaikan gaji sangat bergantung pada kondisi dan kesehatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Suara.com - Wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 kembali menjadi perbincangan hangat.

Isu ini bak bola salju yang terus menggelinding, memunculkan harapan sekaligus tanda tanya besar di kalangan abdi negara.

Pertanyaannya sederhana namun krusial: apakah kenaikan gaji PNS 2025 ini fakta yang akan terwujud atau sekadar hoax yang berembus kencang?

Kabar ini mencuat setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Dalam lampiran Perpres tersebut, kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri tercantum sebagai salah satu program percepatan atau quick wins pemerintah.

Tentu saja, ini menjadi sinyal positif yang disambut gembira. Namun, benarkah realisasinya semudah membalikkan telapak tangan?

Anak muda dan para milenial yang kini banyak mengisi pos-pos ASN tentu menaruh perhatian khusus pada isu ini. Di tengah tantangan ekonomi dan biaya hidup yang terus merangkak naik, kenaikan gaji adalah angin segar untuk kesejahteraan.

Mari kita bedah lebih dalam, memisahkan antara harapan dan kenyataan berdasarkan pernyataan resmi dari para pemangku kebijakan.

Sinyal dari Para Menteri Soal Kenaikan Gaji PNS

Untuk menjawab isu ini, pandangan para "nahkoda" kebijakan ekonomi menjadi rujukan utama. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tanggapan yang terkesan hati-hati.

Baca Juga: APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...

Saat dikonfirmasi, Purbaya menyatakan bahwa pembahasan rinci mengenai kenaikan gaji tersebut belum dilakukan.

"Saya mau dinaikin gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? belum, belum, nanti begitu ada (perkembangannya) kita kasih tau," ujar Purbaya dengan nada santai namun tegas.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa meskipun rencana tersebut ada dalam dokumen resmi, eksekusinya sangat bergantung pada kondisi dan perhitungan anggaran negara. Artinya, lampu hijau belum benar-benar menyala.

Senada dengan Menkeu Purbaya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, juga memberikan penegasan.

Menurutnya, tidak semua rencana kebijakan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) otomatis terlaksana pada tahun yang bersangkutan.

"Pengalaman menunjukkan bahwa ada rencana-rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP tapi tidak atau belum bisa dilaksanakan di tahun bersangkutan," tegas Qodari.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI