4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'

M Nurhadi

Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:49 WIB
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
ARSIP - Sebagai Ilustrasi - Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi seusai melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 1446H/2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar mendalami kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.

Perkara ini, yang penyidikannya dimulai sejak 9 Agustus 2025, kian membuka praktik-praktik ilegal dan merugikan negara.

Berikut adalah empat fakta terbaru dan paling disorot terkait dugaan jual beli kuota haji:

1. Jual Beli Kuota Jatah Petugas Kesehatan hingga Pengawas

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan temuan mengkhawatirkan: adanya dugaan jual beli kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas.

Kuota ini seharusnya dialokasikan untuk petugas pendamping, petugas kesehatan, pengawas, dan staf administrasi. Namun, jatah tersebut ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah haji umum.

Menurut KPK, praktik ini tidak hanya menyalahi ketentuan tetapi juga secara langsung mengurangi kualitas pelayanan haji.

Misalnya, jika jatah petugas kesehatan dijual, maka jumlah tenaga medis yang seharusnya bertugas memfasilitasi kebutuhan jemaah akan berkurang. Kasus ini juga memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi merusak sistem pengawasan dan pelayanan di Tanah Suci.

2. Travel Haji Ilegal Membeli Kuota dari Biro Resmi

baca juga

KPK menemukan adanya modus lain dalam kasus kuota haji khusus. Beberapa biro perjalanan haji yang tidak terdaftar resmi di Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) justru bisa memberangkatkan jemaah.

Modusnya, menurut Budi Prasetyo, adalah dengan membeli kuota haji khusus dari biro perjalanan yang terdaftar dan mendapatkan distribusi kuota resmi dari Kemenag.

"Beberapa travel yang tidak terdaftar dalam sistem di Kementerian Agama, tapi juga, mengolah kuota haji khusus dengan apa? Dengan membeli kuota haji khusus yang mendapatkan distribusi," jelas Budi.

Praktik ini menjadi jalan pintas bagi calon jemaah yang bersedia membayar lebih mahal, menghindari antrean panjang haji reguler.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/am.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/am.

3. Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp1 Triliun dan Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar

Kasus korupsi kuota haji ini melibatkan dana yang sangat besar. Pada tahap awal penyidikan, KPK telah mengumumkan bahwa penghitungan awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun lebih. Angka ini menunjukkan skala kerugian yang signifikan dari penyalahgunaan wewenang ini.

Menariknya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak pengembalian uang dari berbagai pihak, termasuk travel haji, terkait dugaan kasus ini.

Nominal pengembalian uang yang telah diterima lembaga antirasuah tersebut sudah mendekati Rp100 miliar. Pengembalian dana ini mengindikasikan adanya upaya pengembalian aset dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

4. Modus Pelunasan Mepet untuk Jual Beli Kuota "Haji Plus Tanpa Antrean"

Modus licik yang diungkap KPK dan disorot oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) adalah penetapan batas waktu pelunasan yang disengaja dibuat mepet.

Modus ini diduga diniatkan dari awal untuk menjual kuota yang tidak terlunasi kepada calon haji lain.

Penjualan kuota ini sangat diminati karena menjadi jalan pintas terbaik bagi calon haji untuk tidak mengantre lama. Dengan membayar tambahan sekitar Rp100 juta, calon jemaah bisa langsung berangkat haji khusus (haji plus) tanpa antrean, yang jauh lebih menarik dibanding program haji Furoda yang nilainya bisa mencapai Rp750 juta.

KPK juga telah mendalami bagaimana jemaah haji khusus dengan urutan paling akhir atau baru mendaftar pada 2024 bisa langsung berangkat, menguatkan dugaan adanya bypass sistem yang terstruktur.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'

Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:27 WIB

KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre

KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:08 WIB

Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka

Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:05 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×