- Hotman Paris Hutapea, melontarkan sindiran kepada saksi ahli yang dihadirkan, Chairul Huda.
- Hotman mempertanyakan reputasi Chairul sebagai ahli hukum pidana yang sering muncul di kasus-kasus korupsi besar.
- Sidang praperadilan menguji keabsahan status tersangka Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Suara.com - Suasana sidang praperadilan Nadiem Makarim tegang saat kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, melontarkan sindiran kepada saksi ahli yang dihadirkan, Chairul Huda. Hotman mempertanyakan reputasi Chairul sebagai ahli hukum pidana yang sering muncul di kasus-kasus korupsi besar, hingga menyindir mobil mewah yang digunakannya.
Momen ini terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025). Hotman mengawali pertanyaannya dengan mempertanyakan kehebatan Chairul Huda.
"Sehebat apa sih ahli ini? Ada berapa ribu kasus sudah ditangani? Coba sebutkan kasus besar yang bebas berkat kesaksian Anda selain Budi Gunawan?" tanya Hotman.
Chairul Huda dengan tenang menjawab, "Ada banyak, Hadi Purnomo (mantan Dirjen Pajak). Lalu, Dahlan Iskan."
Hotman kemudian menimpali jawaban tersebut dengan sindiran.
"Pantas Anda pakai BMW sekarang ya. Kemarin pun seharian kita ketemu di PN Jakpus Anda sebagai ahli untuk kasus impor gula," ucap Hotman.
Fokus pada Audit Kerugian Negara
Setelah itu, Hotman kembali ke substansi perkara. Ia meminta pendapat Chairul Huda mengenai empat putusan praperadilan lain yang mensyaratkan adanya audit kerugian negara dari BPK atau BPKP sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Chairul Huda menjelaskan bahwa jika sudah ada empat putusan serupa, maka hal itu bisa dijadikan yurisprudensi atau kaidah hukum yang dapat menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Baca Juga: KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
"Kalau sudah empat begini, itu menunjukkan suatu hal yang bisa ditarik sebagai sebuah yurisprudensi... sehingga menjadi pertimbangan hakim praperadilan manapun," jelas Chairul.
Sebagai informasi, sidang praperadilan ini digelar untuk menguji keabsahan status tersangka Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sidang kali ini beragendakan pembuktian, di mana kubu Nadiem menyerahkan setumpuk berkas kepada hakim tunggal I Ketut Darpawan.
Sidang ini juga dihadiri oleh keluarga Nadiem, termasuk kedua orang tuanya dan istrinya, Franka Franklin.