Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 07 Januari 2026 | 15:50 WIB
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
Ilustrasi kriminalitas (freepik)
Baca 10 detik
  • Densus 88 Polri mengungkap 70 anak usia 11-18 tahun terpapar konten kekerasan ekstrem dalam grup *true crime community* di 19 provinsi.
  • Mayoritas anggota grup tersebut bergabung karena mengalami perundungan atau kondisi keluarga yang tidak utuh sebagai pencarian penerimaan.
  • Komunitas ini menyebar secara organik melalui konten digital seperti video dan meme, bukan merupakan organisasi terstruktur.

Suara.com - Sebuah fenomena mengkhawatirkan terungkap dari balik layar dunia digital anak-anak Indonesia. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membongkar keberadaan sebuah grup true crime community yang ternyata menjadi 'rumah' bagi 70 anak, di mana mereka terpapar konten kekerasan ekstrem.

Temuan ini menjadi alarm keras bagi para orang tua dan masyarakat, menunjukkan sisi gelap dari komunitas yang seringkali dianggap sekadar hobi membahas kasus-kasus kriminal.

Kenyataannya, grup ini telah menjadi wadah bagi paham berbahaya yang menyasar anak-anak rentan.

Juru Bicara Densus 88, Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, memaparkan skala masalah yang ternyata sudah cukup meluas. Puluhan anak yang teridentifikasi ini tersebar di 19 provinsi di seluruh Indonesia.

"Di mana provinsi yang terbanyak, yaitu DKI Jakarta ada 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang. Setelah itu menyebar di beberapa daerah," katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Profil usia para anggota grup ini pun semakin menambah keprihatinan. Mereka berada pada rentang usia yang sangat krusial, yakni 11 hingga 18 tahun, fase di mana pencarian jati diri sedang gencar-gencarnya terjadi.

"Didominasi oleh umur 15 tahun. Jadi, transisi antara SMP ke SMA," ucap Mayndra sebagaimana dilansir Antara.

Dari total 70 anak yang ditemukan, Densus 88 bergerak cepat dengan melakukan intervensi terhadap 67 di antaranya.

Langkah-langkah seperti asesmen psikologis, pemetaan jaringan, hingga konseling intensif dilakukan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memutus rantai paparan ekstremisme.

Baca Juga: Banyak Anak Indonesia Terpapar Paham Neo-Nazi, Densus 88 Antiteror: Kurang Filter dari Negara

Mengapa Mereka Bergabung? Pemicunya Bikin Miris

Lebih dalam, hasil asesmen Densus 88 mengidentifikasi sejumlah luka batin dan masalah sosial yang menjadi pintu masuk bagi anak-anak ini ke dalam komunitas berbahaya tersebut.

Pemicu pertama dan yang paling umum adalah perundungan atau bullying. Mayoritas dari mereka adalah korban yang kerap diintimidasi, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal, membuat mereka merasa terasing dan tidak berdaya.

Faktor kedua adalah kondisi keluarga yang tidak utuh atau broken home. Latar belakang seperti orang tua bercerai, meninggal dunia, kurangnya perhatian, hingga trauma akibat menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi benang merah yang kuat.

Grup ini kemudian menawarkan apa yang tidak mereka dapatkan di rumah, yakni penerimaan dan rasa memiliki.

"Di sini (grup true crime community), mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini, aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut," kata Mayndra.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI