Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:40 WIB
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
Ilustrasi penembakan. (Pixabay)
baca 10 detik
  • Polisi terpaksa melumpuhkan dua pemuda lantaran melawan saat hendak ditangkap
  • Keduanya terpaksa ditembak karena nekat melawan polisi dengan menggunakan golok
  • Aksi penangkapan berdarah yang di Koja usai polisi memburu keduanya terkait kasus pencurian sepeda motor. 

Suara.com - Dua orang pemuda berinisial S (20) dan F (24) terpaksa dilumpuhkan oleh polisi karena diangggap melawan saat hendak ditangkap. Keduanya merupakan buronan polisi yang disebut-sebut kerap beraksi melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam dan senjata airsoft gun. 

Komplotan maling motor itu terpaksa ditembak karena nekat melawan petugas dengan menggunakan golok. Keduanya digerebek polisi di tempat persembunyiannya di sebuah mess sopir di Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (2/10) lalu. 

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menjelaskan tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena kedua tersangka yang kerap membekali diri dengan golok itu mencoba melawan petugas saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

"Tindakan tegas terukur dilakukan karena keduanya mencoba melawan dan sudah membahayakan diri anggota saat proses pengembangan," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025). 

Penangkapan para tersangka ini, lanjut Kapolres, merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian sepeda motor di Kecamatan Tunjung Teja pada 15 September lalu. Berbekal bukti petunjuk, tim yang dipimpin Bripka Sutrisno berhasil melacak dan menangkap pelaku di Jakarta.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sepucuk airsoft gun, dan kunci leter T yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

"Dalam pemeriksaan, mereka mengaku sudah puluhan kali beraksi di Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas Kapolres.

Modus operandi para tersangka adalah dengan merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T. Senjata tajam dan airsoft gun digunakan untuk mengancam apabila aksinya diketahui oleh pemilik motor atau warga sekitar.

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah motor hasil curian yang identitas nya sudah kami kantongi," tegasnya.

baca juga

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi

Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:03 WIB

Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor

Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:58 WIB

Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!

Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:28 WIB

Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!

Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 11:38 WIB

Terkini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

×