- Presiden Prabowo menugaskan Menko PM Cak Imin mengaudit infrastruktur pesantren.
- Cak Imin langsung berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian PU.
- DPR menilai pemerintah hadir untuk menjamin keselamatan para santri.
Dalam pertemuan krusial ini, Cak Imin mengeluarkan kebijakan tegas: seluruh ponpes diwajibkan mengurus Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bagi yang sedang dalam proses pembangunan namun belum memiliki izin, prosesnya harus dihentikan sementara.
Cak Imin memastikan pemerintah akan turun tangan membantu proses perizinan. Untuk mempercepat pendataan dan audit, sebuah Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren juga telah dibentuk.
Langkah taktis ini diapresiasi oleh Cucun.
"Langkah cepat Gus Muhaimin yang hari ini menemui Menteri Agama dan Menteri PU, saya kira sangat bagus. Ini sekaligus lagi, membuktikan bahwa negara sudah hadir ikut mensupervisi," kata Cucun.
Penunjukan Cak Imin sebagai komandan audit ini dinilai sangat strategis.
Menurut Cucun, yang juga menjabat sebagai Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) di DPR, Cak Imin memiliki kedekatan historis dan kultural dengan dunia pesantren.
Latar belakangnya sebagai cucu salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Bisri Syansuri, dianggap sebagai nilai tambah.
"Karena itu, Cak imin merupakan orang yang tepat untuk ditunjuk karena beliau memahami permasalahan infrastruktur pesantren," sambung legislator dari Dapil Jawa Barat III tersebut.
Baca Juga: Sesal Orang Tua Santri Korban Ponpes Roboh, Anak Sempat Tolak Balik Pesantren 2 Hari Sebelum Tragedi
Cucun menambahkan, pelibatan Kementerian PU adalah kunci untuk memastikan standar teknis bangunan terpenuhi.
Selama ini, banyak pesantren yang dibangun atas swadaya masyarakat tanpa pendampingan teknis yang memadai.
“Kita ketahui pesantren adalah lembaga negara yang dihadirkan oleh kelompok masyarakat, dan Ponpes butuh kehadiran pemerintah. Jadi memang sudah seharusnya Pemerintah ada, hadir ikut mensupervisi tata cara membangun," ungkap Cucun.
Supervisi dari ahli konstruksi dan infrastruktur, baik dari Kementerian PU di tingkat pusat maupun dinas terkait di daerah, diharapkan dapat menjadi solusi permanen untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.
“Belum lagi ada juga dinas PU yang memahami sipil konstruksi bangunan di daerah, baik kabupaten-kota, provinsi, maupun pemerintah pusat,” sebutnya.
"Jadi dengan langkah Presiden yang menunjuk Gus Muhaimin, kemudian langsung gerak cepat bertemu Menteri Agama, Menteri PU, artinya negara telah hadir, negara sudah ikut mensupervisi, ikut membantu," tambah Cucun.