Lesti Kejora Tiba-tiba Minta Doa Usai Diperiksa Polisi 4 Jam Terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:36 WIB
Lesti Kejora Tiba-tiba Minta Doa Usai Diperiksa Polisi 4 Jam Terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Didampingi Rizky Billar dan pengacaranya, Lesti Kejora minta doa usai diperiksa POlda Metro Jaya. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Lesti yang didampingi suami Rizky Billar dan kuasa hukumnya Sadrakh Seskoadi, mengaku mendapat 27 pertanyaan dari penyidik.
  • Sadrakh mengatakan pihaknya sejauh ini juga telah berkomunikasi dengan pihak pelapor untuk mencari titik temu. 
  • Sadrakh memastikan hubungan antara kedua belah pihak tetap berjalan baik.

Suara.com - Pedangdut Lesti Kejora diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya selama empat jam terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Dalam pemeriksaan tersebut, Lesti yang didampingi suami Rizky Billar dan kuasa hukumnya Sadrakh Seskoadi, mengaku mendapat 27 pertanyaan dari penyidik.

"Pertanyaan-pertanyaannya juga sudah saya jawab. Ya pokoknya doain saja, cepat selesai," ujar Lesti usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Sementara Sadrakh mengatakan pihaknya sejauh ini juga telah berkomunikasi dengan pihak pelapor untuk mencari titik temu. Namun, ia mengakui masih ada beberapa hal yang belum bisa disepakati.

Meski begitu, Sadrakh memastikan hubungan antara kedua belah pihak tetap berjalan baik.

Lesti Kejora ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Lesti Kejora ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

“Jadi memang hari ini, kehadiran Mbak Lesti itu hanya untuk memenuhi panggilan. Karena memang bagaimanapun juga, prosedural itu harus tetap dijalankan,” katanya.

Lesti dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 113 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut pelapor merupakan sosok berinisial IS. Sedangkan korbannya berinisial YM alias YD seorang pencipta lagu.

Dalam laporan itu, Lesti dituding meng-cover sejumlah lagu milik YD dan mengunggahnya ke kanal YouTube tanpa izin dari sang pencipta lagu.

Baca Juga: Ups, Soimah Keceplosan Sebut Lesti Kejora Hamil Anak ke-3

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI