Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:55 WIB
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Freddy Ardianzah saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (9/10/2025). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Baca 10 detik
  • Mabes TNI memastikan siang ini keluarga korban akan menerima santunan sebesar Rp350 juta per orang dari PT ASABRI (Persero).
  • Santunan ini akan diserahkan kepada istri dari Praka Marinir Zaenal Mutaqim dan kedua orang tua dari Prajurit Satu Johari Alfarizi.
  • Freddy memastikan bakal ada evaluasi pada HUT TNI berikutnya. Mereka tidak ingin lagi ada nyawa yang melayang.

Pangkostrad Letjen TNI Mohamad Fadjar menjelaskan, Johari terjatuh dari atas tank yang tengah dipindahkan menggunakan kendaraan transporter di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Tank tersebut akan digunakan untuk acara puncak HUT TNI pada 5 Oktober. Johari jatuh dari ketinggian sekitar 4 meter, mengalami luka serius dan patah tulang.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Johari tak tertolong dalam perjalanan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI