Imingi Uang dan Jajanan, Kakek di Cakung Cabuli Remaja 16 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 13:33 WIB
Imingi Uang dan Jajanan, Kakek di Cakung Cabuli Remaja 16 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]
baca 10 detik
  • Seorang kakek di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap polisi karena tega mencabuli gadis remaja berusia 16 tahun.
  • Pelaku melancarkan aksi bejatnya selama hampir satu tahun dengan modus mengiming-imingi korban uang dan jajanan.
  • Berdasarkan hasil penyidikan, aksi bejat ini telah berlangsung sejak awal tahun 2025.

Suara.com - Seorang kakek berinisial KH (65) di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap polisi karena tega mencabuli tetangganya sendiri, seorang gadis remaja berusia 16 tahun, secara berulang kali hingga hamil. Pelaku melancarkan aksi bejatnya selama hampir satu tahun dengan modus mengiming-imingi korban uang dan jajanan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menyebutkan bahwa KH, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, adalah tetangga dekat korban.

"Sebagai tetangga dekat yang memiliki warung, KH ini sering memanggil korban ke rumahnya dengan modus mengiming-imingi uang dan jajanan," jelas Sri kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, aksi bejat ini telah berlangsung sejak awal tahun 2025.

Mirisnya, sesaat sebelum kasus ini terbongkar, KH sempat membawa korban ke sebuah klinik. Saat itu, dokter yang memeriksa bahkan sudah memberitahukan bahwa korban dalam kondisi hamil.

"Bahkan salah satu dokter yang melakukan pemeriksaan tersebut menjelaskan, 'hati-hati ini hamil'," ungkap Sri.

Namun, bukannya berhenti, KH justru terus melakukan perbuatannya. Terakhir, ia kembali mencabuli korban pada 29 September 2025.

Sri mengatakan kasus ini akhirnya terbongkar setelah ibu korban curiga melihat perubahan fisik pada perut putrinya yang kian membesar. Setelah didesak, sang anak pun akhirnya menceritakan semua perbuatan bejat yang dialaminya, yang kemudian dilaporkan ke polisi.

KH kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum et repertum, serta pakaian korban dan pelaku.

baca juga

"Ia dijerat dengan Pasal 76D juncto 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Sri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam

Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 17:53 WIB

Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur

Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!

Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:18 WIB

Terkini

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:07 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:30 WIB

×