Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Minggu, 12 Oktober 2025 | 15:13 WIB
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
Pengacara Todung Mulya Lubis. (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)
baca 10 detik
  • Todung Mulya Lubis menyoroti dugaan kriminalisasi dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
  • Menurutnya, kebijakan seperti pengadaan Chromebook tidak dapat dijadikan dasar pidana selama tidak mengandung unsur memperkaya diri sendiri.
  • Todung memperingatkan bahwa tren kriminalisasi kebijakan bisa membuat pejabat berintegritas enggan mengabdi, memicu eksodus intelektual dari Indonesia.

Suara.com - Advokat Senior, Todung Mulya Lubis menilai banyak kejanggalan dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan yang menyeret eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Salah satu hal yang menurut Todung janggal yakni Nadiem tidak bisa dijadikan tersangka jika merujuk pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 2 ayat (1).

Aturan tersebut menyatakan jika setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.

Sementara, Todung mengklaim jika Nadiem tidak melakukan tindakan untuk memperkaya diri sendiri.

"Jadi menurut saya, apa yang dilakukan oleh Nadiem Makarim, ini satu kebijakan yang tidak bisa dikriminalisasi kecuali kalau memang misalnya ada unsur self-enrichment, memperkaya diri sendiri," katanya, kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Todung juga melihat Nadiem saat ini seperti sedang dikriminalisasi. Lantaran hingga saat ini Nadiem tidak berniat untuk memperkaya pihak lain.

“Jadi kecenderungan kriminalisasi kebijakan ini, menurut saya perlu kita betul-betul pahami dan teliti supaya kita tidak salah dalam melangkah,” ucapnya.

Kecenderungan kriminalisasi, lanjut Todung, bisa membawa dampak jangka panjang yang berbahaya bagi bangsa.

Jika tren ini terus berlanjut, orang-orang baik dan cerdas tidak akan mau lagi mengabdi menjadi pejabat di Indonesia.

baca juga

"Mereka akan memilih untuk bekerja di luar negeri, memicu terjadinya brain drain atau eksodus para intelektual," ungkapnya.

Todung kemudia mempertanyakan tindak pidana yang dituduhkan kepada Nadiem sehingga membuatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurutnya, pengadaan Chromebook merupakan sebuah keputusan kebijakan yang didasarkan pada visi Nadiem untuk memajukan literasi digital di Indonesia.

Visi ini telah dimiliki Nadiem sejak lama, bahkan sebelum ia menjabat sebagai menteri dan telah dibuktikan melalui kesuksesannya membangun Gojek.

Setiap menteri, kata Todung, memiliki hak untuk memiliki visi dan membuat kebijakan, selama kebijakan tersebut tidak melanggar hukum, telah dideliberasi, dan tidak ada unsur memperkaya diri sendiri.

Baginya, penetapan tersangka yang didasarkan pada penilaian sebuah kebijakan tidak tepat meruapakan langkah yang keliru.

"Ketika dia menjadi menteri, dia juga sudah memiliki pengetahuan, berteriak supaya siswa itu belajar mengenai bahasa Inggris, belajar mengenai coding, belajar mengenai komputer, internet. Karena dunia digital ini akan menjadi bagian yang sangat dominan dalam hidup kita ke depan," jelasnya.

Indonesia membutuhkan pemimpin yang berani mengambil risiko dan membuat kebijakan yang progresif, bukan yang takut dicap kriminal.

“Kasus Nadiem menjadi pengingat bahwa dedikasi dan inovasi dapat disalahartikan dan berujung para sanksi hukum,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka

Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka

News | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:51 WIB

'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'

Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 17:37 WIB

Terkini

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:12 WIB

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:11 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:57 WIB

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:46 WIB

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB

×