- Kasus ini menjadi indikasi kuat bahwa peredaran gelap narkoba masih menjadi masalah yang merajalela, teasuk di lapas.
- Nasir mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
- Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba tempat dirinya menjalani masa tahanan.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti serius terbongkarnya kasus praktik peredaran narkoba yang kembali melibatkan artis Ammar Zoni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Menurut Nasir, kasus ini menjadi indikasi kuat bahwa peredaran gelap narkoba masih menjadi masalah yang merajalela, bahkan di dalam lingkungan lapas.
"Kondisi ini memberikan gambaran bahwa peredaran gelap narkoba masih terjadi," tegas Nasir kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan bahwa berbagai upaya yang seharusnya dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba di lapas, nampaknya belum dijalankan dan diawasi secara optimal oleh jajaran petugas pemasyarakatan.
Nasir mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Ia menekankan pentingnya membongkar seluruh jaringan yang terlibat, baik di dalam maupun di luar lapas.
"Karena itu kita mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Nasir menyatakan keyakinannya terhadap komitmen pimpinan KemenIMIPAS dalam menindak tegas oknum yang terlibat.
"Kami percaya bahwa Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat memasarkan narkotika di dalam lapas," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
Sebelumnya, mantan artis Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkotika. Kali ini, Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba tempat dirinya menjalani masa tahanan.
Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan mengatakan pihaknya mendapati ada enam tersangka terlibat melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Enam tersangka itu adalah Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Para tersangka mendapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni. Ternyata, Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.