Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:20 WIB
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah memeriksa sejumlah petinggi BUMN dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
  • Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri keterkaitan Telkom dalam proyek digitalisasi pendidikan bernilai Rp9,3 triliun yang merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.
  • Hingga kini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku jika pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari BUMN dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan chromebook di Kemendikbudrisrek periode 2019-2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menuturkan jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap para petinggi Telkom telah beberapa kali dilakukan.

Namun, sejauh ini tidak tercantum nama dan jabatan petinggi perusahaan milik BUMN dalam rilis pemeriksaan saksi.

"Ada sudah, ya sudah (dilakukan pemeriksaan kepada beberapa orang dari BUMN. Yang jelas kan sekarang diperiksa sebagai saksi dalam pengadaan chromebook-nya kan. Ya berati terkait dengan pengadaannya," kata Anang kepada wartawan, dikutip Minggu (12/10/2025).

Anang juga ogah merinci apakah materi pemeriksaan kepada pihak BUMN ini terkait dengan investasi ke GoTo yang diduga berhubungan dengan tersangka Nadiem Makarim.

Anang bahkan tak menyebutkan berapa orang petinggi BUMN yang sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

"Saya belum tahu (materi pemeriksaannya apakah terkait investasi BUMN ke GoTo). Ya saya tidak tahu persisnya, sepanjang ada keterkaitan dengan pengadaan (chromebook) pasti diperiksa," jelas Anang.

Anang mengaku, dalam proyek yang menjadi pokok perkara ini juga memiliki beberapa keterkaitan dengan pengadaan lainnya.

Sehingga, tim penyidik membutuhkan keterangan sejumlah pihak untuk memastikan rangkaian peristiwanya.

baca juga

"Karena ini kaitannya dengan chromebook ini kan ada kaitannya dengan pengadaan ini kan pastinya, dengan kuota juga ya. Mungkin (peran Telkom) ada di sana," ujar Anang.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Adapun kelimanya yakni Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, kemudian Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek, Mulatsyah sebagai Direktur SMP Kemendikbudristek.

Selanjutnya Juris Tan selaku eks staf khusus Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Ibrahim Arif selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.

Dari struktur kasus ini, bantuan laptop Chromebook di Kemendkibudristek memiliki nilai anggaran Rp9,3 triliun. Namun, karena adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, negara mengalami kerugian Rp1,98 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi

18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 15:57 WIB

Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan

Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 15:13 WIB

Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang

Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang

News | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:11 WIB

Terkini

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

×