Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:24 WIB
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Kejagung kembali menyita sejumlah aset milik mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
  • Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.
  • Kejagung juga telah menyita aset tanah milik Iwan Setiawan Lukminto seluas 50,02 hektare yang tersebar di Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, dan Surakarta.

Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah aset milik mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyitaan terbaru dilakukan pada Selasa (7/10/2025) lalu. Tim penyidik telah memasang plang sita pada enam bidang tanah dengan total luas 20.027 m².

"Jumlah pemasangan plang penyitaan yaitu sebanyak enam bidang tanah dengan total luas 20.027 m²," kata Anang kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Aset-aset yang baru disita tersebut antara lain:

  • Satu bidang tanah dan bangunan seluas 389 m² di Banjarsari, Surakarta.
  • Satu bidang tanah dan bangunan berupa vila seluas 3.120 m² di Tawangmangu, Karanganyar.
  • Empat bidang tanah kosong lainnya yang tersebar di wilayah Karanganyar.

Total Aset Sitaan Capai Rp 510 Miliar

Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita aset tanah milik Iwan Setiawan Lukminto seluas 50,02 hektare yang tersebar di Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, dan Surakarta.

Dengan penyitaan terbaru ini, total nilai aset yang telah disita dari Iwan Setiawan Lukminto dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 510 miliar.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI