UU Kepemudaan Digugat, KNPI DKI Minta Usia 40 Tahun Masih Masuk Kategori Pemuda

Dinda Rachmawati

Senin, 13 Oktober 2025 | 15:23 WIB
UU Kepemudaan Digugat, KNPI DKI Minta Usia 40 Tahun Masih Masuk Kategori Pemuda
UU Kepemudaan Digugat, KNPI DKI Minta Usia 40 Tahun Masih Masuk Kategori Pemuda (Dok. MK)
baca 10 detik
  • KNPI DKI Jakarta menggugat batas usia pemuda 30 tahun ke MK dan meminta diperpanjang hingga 40 tahun.
  • Menurut KNPI, banyak warga usia 31–40 tahun masih produktif tapi tak bisa ikut program kepemudaan
  • MK Minta KNPI perbaiki gugatan dengan memberi waktu 14 hari bagi KNPI menjelaskan dasar hukumnya.

Suara.com - Batas usia pemuda yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan kembali jadi sorotan.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD DKI Jakarta resmi menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena merasa batas usia maksimal 30 tahun terlalu rendah dan tidak sesuai dengan realitas sosial saat ini.

Ketua Umum KNPI DKI Jakarta, Husnul Jamil, menyebut bahwa banyak warga berusia di atas 30 tahun yang masih aktif berjuang membangun karier, usaha, dan organisasi kepemudaan, namun justru “terhalang usia” untuk ikut dalam berbagai program pemerintah.

“Dengan adanya pasal ini, kami yang berusia 31 tahun ke atas tidak bisa berpartisipasi dalam kegiatan Kementerian Pemuda dan Olahraga,” ujar Husnul dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi.

KNPI DKI menilai batas usia 16–30 tahun sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) UU Kepemudaan menimbulkan diskriminasi terhadap warga negara yang masih berada pada fase produktif. Mereka pun meminta MK agar kategori pemuda diperluas hingga usia 40 tahun.

Menurut Husnul, kelompok usia 31–40 tahun secara sosiologis dan psikologis masih termasuk dalam fase “youth” atau masa perkembangan diri.

“Banyak di antara kami yang masih berjuang membangun karier, aktif di masyarakat, dan punya semangat kepemudaan. Tapi karena umur lewat 30, kami otomatis tidak dianggap pemuda lagi,” tambahnya.

Alasan Hukum dan Tuntutan

Dalam permohonannya, KNPI DKI berpendapat bahwa pasal tersebut melanggar hak konstitusional warga negara, terutama hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa sebagaimana dijamin dalam Pasal 28C dan 28E UUD 1945.

baca juga

Mereka meminta MK menyatakan pasal itu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa pemuda adalah warga negara berusia 16 sampai 40 tahun.

“Kami berharap MK bisa melihat kondisi sosial masyarakat saat ini. Banyak pemuda berusia di atas 30 tahun yang masih aktif membangun bangsa,” kata Syafiqurrohman, Sekretaris Jenderal KNPI DKI.

Respons Hakim MK

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, meminta KNPI DKI memperjelas posisi hukumnya. Hakim Enny menilai Pemohon perlu menjelaskan secara rinci kerugian konstitusional yang dialami akibat berlakunya aturan tersebut.

“Saudara merasa usianya melebihi 30 tahun, tapi apakah ada persoalan yang sifatnya aktual atau potensial terkait hak konstitusional? Dan apa hubungan sebab-akibatnya dengan norma ini?” tanya Enny dalam sidang.

Sebelum menutup persidangan, Arief mengatakan Pemohon memiliki waktu 14 hari untuk memperbaiki permohonan. Perbaikan permohonan paling lambat harus diterima Mahkamah pada Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 12.00 WIB

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan, Motor Pemuda Depok Dicuri, Dua Pelaku Ditangkap

Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan, Motor Pemuda Depok Dicuri, Dua Pelaku Ditangkap

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 14:38 WIB

Physical atau Hybrid Sunscreen, Mana yang Lebih Bagus untuk Usia 40 Tahun ke Atas?

Physical atau Hybrid Sunscreen, Mana yang Lebih Bagus untuk Usia 40 Tahun ke Atas?

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 12:31 WIB

Sunscreen Seperti Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Simak Tips dari Dokter

Sunscreen Seperti Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Simak Tips dari Dokter

Lifestyle | Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:05 WIB

Terkini

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 15:15 WIB

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

×