Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun

Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:37 WIB
Iming-iming Baju Baru Berujung Maut, Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Jasad Bocah 11 Tahun
Ilustrasi pencabulan pada anak. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Bocah 11 tahun itu ditemukan tewas mengenaskan setelah dibunuh dan dicabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
  • Pelaku awalnya mengajak korban ke rumahnya dengan dalih hendak mengambil SIM sebelum pergi untuk membelikan baju korban.
  • Kekejian pelaku tidak berhenti di situ. Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, remaja laki-laki usia 16 tahun itu lalu mencabulinya.

Suara.com - Nasib tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Kampung Sawah, Cilincing, Jakarta Utara. Ia ditemukan tewas mengenaskan setelah dibunuh dan dicabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno menyebut peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (13/10/2025) kemarin.

Pelaku awalnya mengajak korban ke rumahnya dengan dalih hendak mengambil SIM sebelum pergi untuk membelikan baju korban. Namun, begitu masuk ke dalam rumah, korban justru langsung dibekap dan dililit kabel hingga tewas.

“Jadi korban diimingi pelaku mau dibeliin baju," ungkap Onkoseno kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Kekejian pelaku tidak berhenti di situ. Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, remaja laki-laki usia 16 tahun itu lalu mencabulinya.

"Dia membunuh korban dulu baru melakukan (pencabulan)," jelas Onkoseno.

Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan kejinya.

Kekinian anak berhadapan dengan hukum atau ABH tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Namun, mengingat usianya yang masih di bawah umur, proses hukum akan berjalan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, termasuk pendampingan terhadap korban dan pelaku yang masih berstatus anak,” pungkas Onkoseno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI