Koperasi Kelola Tambang, Kebijakan Menkop Ferry Juliantono Dinilai Gebrakan Revolusioner, Mengapa?

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:46 WIB
Koperasi Kelola Tambang, Kebijakan Menkop Ferry Juliantono Dinilai Gebrakan Revolusioner, Mengapa?
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengikuti pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom]
baca 10 detik
  • Gebrakan Menkop Ferry Julaintono terkait pengelolaan tambang dan mineral menjadi sorotan
  • Menurut pengamat, pengelolaan tambang di bawah Menkop bisa menjadi terobosan revolusioner. 

Suara.com - Direktur Eksekutif Nasional Institut, Riyanda Barmawi menilai kebijakan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam mengelola tambang bisa menjadi terobosan revolusioner yang menandai babak baru dalam sejarah gerakan koperasi di Indonesia.

Diketahui, sejauh ini Ferry telah membuka kesempatan bagi koperasi untuk mengelola tambang dan mineral hingga 2.500 hektare, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Riyanda menilai, keterlibatan koperasi dalam sektor pertambangan merupakan bentuk nyata dari demokratisasi ekonomi nasional, di mana rakyat diberi akses langsung terhadap pengelolaan sumber daya alam.

"Langkah Menkop Ferry Juliantono ini patut diapresiasi. Pertama kalinya koperasi mendapat kepercayaan dan legitimasi penuh untuk mengelola sumber daya alam strategis seperti tambang dan mineral. Ini bukan hanya kemajuan regulasi, tapi juga kemajuan paradigma ekonomi nasional,” ujarnya pada Selasa (14/10/2025).

Kebijakan tersebut, kata Riyanda bakal memperluas partisipasi ekonomi masyarakat sekaligus memperkecil ketimpangan antara korporasi besar dan pelaku usaha berbasis rakyat.

Dengan izin seluas 2.500 hektare, koperasi kini memiliki peluang besar untuk membangun ekosistem usaha tambang yang berkeadilan, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

"Koperasi bisa menjadi pemain baru yang profesional, transparan, dan beretika dalam industri tambang. Dengan pendampingan yang baik, koperasi mampu menghadirkan model bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tapi juga berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Riyanda juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab (green mining) di setiap koperasi yang akan mengelola tambang.

Kebijakan ini, dinilai harus diikuti dengan mekanisme kontrol dan pelatihan teknis agar koperasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga melestarikan alam dan memberdayakan masyarakat lokal.

baca juga

"Koperasi yang sehat bukan hanya mencari profit, tapi juga memastikan lingkungan tetap lestari dan masyarakat sekitar tambang memperoleh manfaat langsung. Harus ada model bisnis sosial-ekologis yang dijalankan dengan disiplin,” tegasnya.

Riyanda juga mengapresiasi semangat pemerintah yang terus memperkuat gerakan koperasi agar mampu bersaing dengan korporasi besar melalui peningkatan kapasitas manajerial, akses permodalan, serta kolaborasi lintas sektor.

Kebijakan ini diharapkan tidak berhenti di tataran regulasi, tetapi juga dilengkapi dengan pendampingan teknis, pembiayaan khusus, dan pengawasan berjenjang agar koperasi benar-benar siap secara profesional.

“Kita berharap peluang besar ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya ingin mencari keuntungan jangka pendek. Pemerintah dan Dekopin harus memastikan tata kelola koperasi tambang ini transparan, profesional, dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Riyanda menyebut kebijakan ini sejalan dengan semangat ekonomi gotong royong dan kedaulatan rakyat atas sumber daya alam, sebagaimana diamanatkan konstitusi.

“Ini momentum emas untuk membuktikan bahwa ekonomi rakyat bisa menjadi tulang punggung pembangunan nasional,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!

Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:44 WIB

Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?

Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:30 WIB

Dicap Hina Kiai dan Santri, Seruan Gus Nadir: Pecat Produser hingga Boikot Iklan di Trans7

Dicap Hina Kiai dan Santri, Seruan Gus Nadir: Pecat Produser hingga Boikot Iklan di Trans7

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:19 WIB

Ultimatum Chairul Tanjung, Tokoh NU Gus Nadir Ngamuk soal Program Xpose Trans7: Fitnah, Hina Kiai!

Ultimatum Chairul Tanjung, Tokoh NU Gus Nadir Ngamuk soal Program Xpose Trans7: Fitnah, Hina Kiai!

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:13 WIB

Terkini

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

×