Koperasi Kelola Tambang, Kebijakan Menkop Ferry Juliantono Dinilai Gebrakan Revolusioner, Mengapa?

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:46 WIB
Koperasi Kelola Tambang, Kebijakan Menkop Ferry Juliantono Dinilai Gebrakan Revolusioner, Mengapa?
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengikuti pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom]
  • Gebrakan Menkop Ferry Julaintono terkait pengelolaan tambang dan mineral menjadi sorotan
  • Menurut pengamat, pengelolaan tambang di bawah Menkop bisa menjadi terobosan revolusioner. 

Suara.com - Direktur Eksekutif Nasional Institut, Riyanda Barmawi menilai kebijakan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam mengelola tambang bisa menjadi terobosan revolusioner yang menandai babak baru dalam sejarah gerakan koperasi di Indonesia.

Diketahui, sejauh ini Ferry telah membuka kesempatan bagi koperasi untuk mengelola tambang dan mineral hingga 2.500 hektare, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Riyanda menilai, keterlibatan koperasi dalam sektor pertambangan merupakan bentuk nyata dari demokratisasi ekonomi nasional, di mana rakyat diberi akses langsung terhadap pengelolaan sumber daya alam.

"Langkah Menkop Ferry Juliantono ini patut diapresiasi. Pertama kalinya koperasi mendapat kepercayaan dan legitimasi penuh untuk mengelola sumber daya alam strategis seperti tambang dan mineral. Ini bukan hanya kemajuan regulasi, tapi juga kemajuan paradigma ekonomi nasional,” ujarnya pada Selasa (14/10/2025).

Kebijakan tersebut, kata Riyanda bakal memperluas partisipasi ekonomi masyarakat sekaligus memperkecil ketimpangan antara korporasi besar dan pelaku usaha berbasis rakyat.

Dengan izin seluas 2.500 hektare, koperasi kini memiliki peluang besar untuk membangun ekosistem usaha tambang yang berkeadilan, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

"Koperasi bisa menjadi pemain baru yang profesional, transparan, dan beretika dalam industri tambang. Dengan pendampingan yang baik, koperasi mampu menghadirkan model bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tapi juga berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Riyanda juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab (green mining) di setiap koperasi yang akan mengelola tambang.

Kebijakan ini, dinilai harus diikuti dengan mekanisme kontrol dan pelatihan teknis agar koperasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga melestarikan alam dan memberdayakan masyarakat lokal.

"Koperasi yang sehat bukan hanya mencari profit, tapi juga memastikan lingkungan tetap lestari dan masyarakat sekitar tambang memperoleh manfaat langsung. Harus ada model bisnis sosial-ekologis yang dijalankan dengan disiplin,” tegasnya.

Riyanda juga mengapresiasi semangat pemerintah yang terus memperkuat gerakan koperasi agar mampu bersaing dengan korporasi besar melalui peningkatan kapasitas manajerial, akses permodalan, serta kolaborasi lintas sektor.

Kebijakan ini diharapkan tidak berhenti di tataran regulasi, tetapi juga dilengkapi dengan pendampingan teknis, pembiayaan khusus, dan pengawasan berjenjang agar koperasi benar-benar siap secara profesional.

“Kita berharap peluang besar ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya ingin mencari keuntungan jangka pendek. Pemerintah dan Dekopin harus memastikan tata kelola koperasi tambang ini transparan, profesional, dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Riyanda menyebut kebijakan ini sejalan dengan semangat ekonomi gotong royong dan kedaulatan rakyat atas sumber daya alam, sebagaimana diamanatkan konstitusi.

“Ini momentum emas untuk membuktikan bahwa ekonomi rakyat bisa menjadi tulang punggung pembangunan nasional,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!

Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:44 WIB

Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?

Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:30 WIB

Dicap Hina Kiai dan Santri, Seruan Gus Nadir: Pecat Produser hingga Boikot Iklan di Trans7

Dicap Hina Kiai dan Santri, Seruan Gus Nadir: Pecat Produser hingga Boikot Iklan di Trans7

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:19 WIB

Ultimatum Chairul Tanjung, Tokoh NU Gus Nadir Ngamuk soal Program Xpose Trans7: Fitnah, Hina Kiai!

Ultimatum Chairul Tanjung, Tokoh NU Gus Nadir Ngamuk soal Program Xpose Trans7: Fitnah, Hina Kiai!

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:13 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB