-
Tiang-tiang monorel mangkrak di Jakarta dianggap merusak keindahan kota, sehingga Pemprov DKI menargetkan pembongkarannya mulai Januari 2026.
-
Pembongkaran tiang monorel memerlukan koordinasi hukum karena aset dinyatakan milik PT Adhi Karya, namun Pemprov siap membantu proses jika dibutuhkan.
-
Gubernur Pramono menekankan bahwa fokus pemerintah bukan melanjutkan monorel, melainkan menata tiang yang sudah tidak berfungsi agar kota lebih rapi dan tertata.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pembongkaran tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan kawasan Senayan akan dimulai pada Januari 2026.
Ia memastikan Pemprov DKI tengah mempersiapkan segala prosedur agar proses pembongkaran tidak menimbulkan masalah hukum maupun teknis di kemudian hari.
"Untuk monorel, tolong doakan saja, mudah-mudahan segera saya selesaikan. Pokoknya doain bulan Januari depan kita udah mulai bersih-bersih," ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Sejak Mei lalu, Pramono mengaku mulai terganggu dengan keberadaan tiang-tiang monorel yang mangkrak tersebut. Menurutnya, keberadaan tiang ini merusak keindahan kota dan menjadi pemandangan yang kurang elok bagi Jakarta.
"Kalau teman-teman sekalian lewat di Rasuna Said maupun di Senayan. Ada kolom-kolom untuk monoril yang sampai hari ini semuanya enggak mau nyentuh untuk diselesaikan," ungkap Pramono, Selasa (20/5/2025).
Ia menambahkan, pemerintah DKI bukan berniat melanjutkan proyek monorel, tetapi yang menjadi fokus adalah menata tiang-tiang yang sudah tidak berfungsi.
"Bagi pemerintah Jakarta ini sangat mengganggu. Maka bukan monorailnya yang dilanjutkan, tetapi tiang-tiang yang tidak berfungsi itu akan diapakan? Apakah dibersihkan? Apakah dibuat apa?" lanjut Pramono.
Pramono juga menjelaskan alasan hingga saat ini pembongkaran tiang monorel belum dilakukan. Ia mengaku ada pihak-pihak yang muncul dan ingin ikut campur saat wacana pembongkaran ramai diperbincangkan.
"Biasa lah, di Jakarta ini, kalau ada keinginan untuk menyelesaikan, muncullah orang-orang yang dulu merasa punya kontribusi. Tapi yang begitu-begitu saya tidak peduli," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 23 Juli.
Baca Juga: Berhasil Minta Salinan Ijazah Jokowi ke KPU DKI, Roy Suryo Ngaku Dibantu Sosok Ini
Selain itu, proyek monorel mangkrak ini memiliki kasus hukum yang harus diperhatikan. Dalam putusan pengadilan, tiang monorel tersebut dinyatakan sebagai aset milik PT Adhi Karya, sehingga hanya perusahaan BUMN itu yang berhak membongkarnya.
Meski demikian, Pramono membuka peluang bagi Pemprov DKI untuk membantu Adhi Karya dalam proses pembongkaran jika diperlukan.
Ia menegaskan, pihaknya akan meminta saran dari aparat berwajib agar pembongkaran tiang monorel mangkrak tersebut tidak menimbulkan masalah hukum.