Baca 10 detik
- Mendagri dorong peningkatan infrastruktur pesantren pasca insiden bangunan ambruk di Sidoarjo.
- Pemda diminta awasi kualitas gedung dan wajibkan izin PBG sesuai regulasi.
- MoU tiga kementerian dijadikan dasar hukum penguatan infrastruktur pendidikan keagamaan.
Langkah ini, kata Tito, merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi keselamatan santri dan tenaga pengajar.
Tito berharap kesepakatan yang diteken bersama Kementerian PU dan Kementerian Agama menjadi dasar hukum yang kuat bagi Pemda dalam memperkuat infrastruktur pendidikan keagamaan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi langkah tersebut.
“Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Menko yang telah menginisiasi acara ini dan kami siap untuk memfollow-up, menyampaikan kepada seluruh daerah,” katanya.