Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 14 Oktober 2025 | 22:30 WIB
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan banyak bangunan pesantren berdiri di kawasan rawan bencana. [Dok. Kemenag]
  • Kemenag temukan banyak pesantren dan rumah ibadah berdiri di lokasi rawan bencana.
  • Beberapa bangunan berusia lebih dari 100 tahun tanpa IMB dan amdal.
  • UIN akan dilibatkan untuk pemeriksaan teknis dan forensik bangunan berisiko.

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap banyak bangunan pesantren dan rumah ibadah di Indonesia berdiri di lokasi yang rawan bencana, mulai dari pinggir jurang, tepi sungai, hingga kawasan pesisir.

Temuan itu berdasarkan hasil pendataan Kementerian Agama terhadap infrastruktur keagamaan di seluruh Indonesia yang melibatkan lebih dari 300 ribu penyuluh agama.

Pendataan dilakukan untuk memetakan potensi risiko keselamatan bangunan pesantren dan rumah ibadah.

"Ini kami juga ikut mengerahkannya untuk memberikan pendataan gedung-gedung mana, pondok-pondok pesantren mana, rumah ibadah mana yang memiliki tingkat kemiringan," kata Nasaruddin saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Pesantren di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, hasil awal menunjukkan banyak bangunan keagamaan didirikan di wilayah dengan risiko tinggi, seperti lereng bukit dan daerah rawan longsor.

Bahkan, sebagian bangunan berdiri di pinggir kali, sungai, danau, serta tepi laut yang sangat rentan terhadap abrasi dan gelombang besar.

"Ada yang dibangun di pinggir kali, di pinggir sungai, di pinggir danau, di pinggir laut. Kakinya sebelah di pantai dan itu sangat rawan dengan gelombang dan hanyut," ungkapnya.

Selain lokasi yang berisiko, Menag juga menyoroti banyaknya bangunan pesantren dan rumah ibadah yang telah berusia lebih dari 100 tahun dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) serta analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Kondisi ini dinilai meningkatkan potensi bahaya struktural.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Kementerian Agama akan melibatkan universitas Islam negeri (UIN) yang memiliki fakultas teknik guna membantu pemeriksaan teknis di daerah-daerah.

"UIN yang memiliki fakultas teknik, itu pun juga kita libatkan untuk membantu para kanwil dan para aparat pemerintahan agama untuk menerapkan semacam pemeriksaan secara forensik bangunan-bangunan yang berisiko," tuturnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Kemenag memperkuat keamanan dan keberlanjutan infrastruktur pendidikan dan keagamaan, khususnya di tengah meningkatnya potensi bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah

APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:14 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti

Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti

News | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 11:59 WIB

Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar

Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:57 WIB

Terkini

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB