-
Tragedi siswa SMP Grobogan diduga tewas akibat bullying oleh teman-temannya di sekolah.
-
KPAI sebut sistem perlindungan gagal karena kasus kekerasan baru terungkap setelah viral atau ada korban.
-
Budaya anti-kekerasan di sekolah dinilai belum berjalan efektif.
Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menilai banyaknya kasus perundungan yang baru terungkap setelah korban meninggal dunia atau viral di media sosial menunjukkan sistem perlindungan anak di sekolah belum berjalan efektif.
Menurutnya, persoalan itu tidak hanya terletak pada mekanisme pelaporan, tetapi juga pada lemahnya langkah pencegahan dan penanganan di lingkungan pendidikan.
"Selain sistem pelaporan juga lemahnya pencegahan dan penanganan, karena jika pencegahan bullying dipahami betul oleh anak, maka tidak ada kekerasan di lembaga pendidikan ataupun di mana saja,” ujar Diyah kepada Suara.com, dihubungi Senin (14/10/2025).
Ia menegaskan, pendidikan tentang pencegahan kekerasan harus menjadi bagian dari budaya sekolah, bukan sekadar aturan di atas kertas.
Masih menurutnya, pemahaman anak terhadap bahaya bullying perlu dibangun sejak dini agar mereka mampu mengenali, menolak, dan melapor bila melihat atau mengalami kekerasan.
Pernyataan Diyah merespons kasus meninggalnya seorang siswa SMP di Grobogan, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban bullying oleh teman-temannya.
Diyah menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan apabila terbukti ada unsur kekerasan fisik dalam kasus dugaan bullying tersebut.
"Kita melihat proses kasus ini, jika memang terbukti ada kekerasan fisik tentu kembali ke UU Sistem Peradilan Pidana Anak, maka proses hukum tetap berjalan dengan restorative justice karena ini diatur dalam UU SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak)," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang siswa SMP di Grobogan, inisial ABP dilaporkan meninggal dunia.
Baca Juga: Bullying di SMP Grobogan Berujung Kematian, KPAI: Harus Diproses Hukum Bila Terbukti Ada Kekerasan
Keluarga mencurigai bahwa ABP menjadi korban bullying dengan dikeroyok oleh teman-temannya. Kecurigaan itu muncul karena korban alami luka-luka parah di tubuhnya.
Ayah korban menyebut bahwa tindakan perundungan terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi. ABP disebut pernah enggan pergi ke sekolah karena tekanan dari teman-temannya.
Kepolisian setempat kini tengah menyelidiki kasus kematian tersebut untuk mengetahui apakah benar ada unsur kejahatan atau kekerasan siswa terhadap siswa.