Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 15 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya
Ilustrasi Kekerasan Seksual - Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam UU TPKS (Pixabay)
baca 10 detik
  • KontraS menyoroti paradigma patriarkis yang mengakar dalam aparat menjadi pemicu utama kekerasan berlapis yang dialami perempuan.
  • Desta mengatakan banyak aparat negara belum memahami hak-hak korban kekerasan seksual dan tata cara penanganan yang seharusnya sensitif.
  • Desta menjelaskan bahwa "aparat negara" yang dimaksud bukan sekadar individu dari aparat keamanan, militer, atau kepolisian.

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti bagaimana paradigma patriarkis yang mengakar dalam aparat negara menjadi pemicu utama kekerasan berlapis yang dialami perempuan dalam konteks pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam sebuah diskusi yang disiarkan langsung di Instagram @y_kalyanamitra dan @kontras_update, Desta dari KontraS membuka mata publik mengenai mengapa perempuan menjadi target rentan kekerasan, terutama kekerasan seksual, saat negara terlibat sebagai aktor pelanggar HAM.

“Ketika negara melakukan kekerasan atau pelanggaran HAM yang spesifik berbasis gender, itu disebabkan oleh pola pikir atau paradigma patriarkis yang dimiliki oleh aparat negara,” tegas Desta pada Selasa (14/10/2025).

Desta menjelaskan bahwa "aparat negara" yang dimaksud bukan sekadar individu dari aparat keamanan, militer, atau kepolisian.

Masalahnya jauh lebih dalam, bersifat struktural. Pola pikir ini terbentuk dari pendidikan atau lingkungan institusi tempat mereka bekerja.

“Ketika mereka masih punya pola pikir yang patriarkis, dalam beberapa hal pasti disebabkan karena pola pikir yang mereka temukan saat mereka melakukan pendidikan ataupun dari lingkungan struktur di institusi di mana mereka bekerja,” tambahnya.

Contoh paling nyata dari masalah struktural ini terlihat dari terhambatnya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Desta mengungkapkan, meskipun UU TPKS sudah menjadi landasan hukum, banyak aparat negara yang belum memahami hak-hak korban kekerasan seksual dan tata cara penanganan yang seharusnya sensitif.

“Penerapan Undang-Undang TPKS masih banyak banget catatannya. Belum banyak aparat kepolisian yang paham soal hak-hak korban kekerasan seksual, ataupun penanganan yang harusnya spesifik memang itu sensitif untuk korban kekerasan seksual,” jelasnya prihatin.

baca juga

Namun, di tengah semua ketidakadilan ini, Desta melihat adanya daya lenting perempuan—bukti kekuatan mereka untuk bertahan dan bangkit.

“Jadi ketika mereka ngalamin pelanggaran HAM, mereka sudah terbiasa gitu, tapi sebenarnya itu menyedihkan karena harus berjuang dulu, struggle dulu, baru dia bisa mendapatkan haknya,” tutup Desta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum

Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 18:50 WIB

Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!

Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 17:47 WIB

Misteri Hilangnya Reno dan Farhan: KontraS Tuntut Polda Metro Jaya Tindak Cepat!

Misteri Hilangnya Reno dan Farhan: KontraS Tuntut Polda Metro Jaya Tindak Cepat!

Video | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:00 WIB

Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!

Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:54 WIB

Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan

Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:35 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×