Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 15 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya
Ilustrasi Kekerasan Seksual - Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam UU TPKS (Pixabay)
baca 10 detik
  • KontraS menyoroti paradigma patriarkis yang mengakar dalam aparat menjadi pemicu utama kekerasan berlapis yang dialami perempuan.
  • Desta mengatakan banyak aparat negara belum memahami hak-hak korban kekerasan seksual dan tata cara penanganan yang seharusnya sensitif.
  • Desta menjelaskan bahwa "aparat negara" yang dimaksud bukan sekadar individu dari aparat keamanan, militer, atau kepolisian.

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti bagaimana paradigma patriarkis yang mengakar dalam aparat negara menjadi pemicu utama kekerasan berlapis yang dialami perempuan dalam konteks pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam sebuah diskusi yang disiarkan langsung di Instagram @y_kalyanamitra dan @kontras_update, Desta dari KontraS membuka mata publik mengenai mengapa perempuan menjadi target rentan kekerasan, terutama kekerasan seksual, saat negara terlibat sebagai aktor pelanggar HAM.

“Ketika negara melakukan kekerasan atau pelanggaran HAM yang spesifik berbasis gender, itu disebabkan oleh pola pikir atau paradigma patriarkis yang dimiliki oleh aparat negara,” tegas Desta pada Selasa (14/10/2025).

Desta menjelaskan bahwa "aparat negara" yang dimaksud bukan sekadar individu dari aparat keamanan, militer, atau kepolisian.

Masalahnya jauh lebih dalam, bersifat struktural. Pola pikir ini terbentuk dari pendidikan atau lingkungan institusi tempat mereka bekerja.

“Ketika mereka masih punya pola pikir yang patriarkis, dalam beberapa hal pasti disebabkan karena pola pikir yang mereka temukan saat mereka melakukan pendidikan ataupun dari lingkungan struktur di institusi di mana mereka bekerja,” tambahnya.

Contoh paling nyata dari masalah struktural ini terlihat dari terhambatnya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Desta mengungkapkan, meskipun UU TPKS sudah menjadi landasan hukum, banyak aparat negara yang belum memahami hak-hak korban kekerasan seksual dan tata cara penanganan yang seharusnya sensitif.

“Penerapan Undang-Undang TPKS masih banyak banget catatannya. Belum banyak aparat kepolisian yang paham soal hak-hak korban kekerasan seksual, ataupun penanganan yang harusnya spesifik memang itu sensitif untuk korban kekerasan seksual,” jelasnya prihatin.

baca juga

Namun, di tengah semua ketidakadilan ini, Desta melihat adanya daya lenting perempuan—bukti kekuatan mereka untuk bertahan dan bangkit.

“Jadi ketika mereka ngalamin pelanggaran HAM, mereka sudah terbiasa gitu, tapi sebenarnya itu menyedihkan karena harus berjuang dulu, struggle dulu, baru dia bisa mendapatkan haknya,” tutup Desta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum

Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 18:50 WIB

Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!

Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 17:47 WIB

Misteri Hilangnya Reno dan Farhan: KontraS Tuntut Polda Metro Jaya Tindak Cepat!

Misteri Hilangnya Reno dan Farhan: KontraS Tuntut Polda Metro Jaya Tindak Cepat!

Video | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:00 WIB

Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!

Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:54 WIB

Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan

Kontras Sebut Ada 4 Tuntutan Besar dalam Peringatan 1 Bulan Tewasnya Affan Kurniawan

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:35 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×