- Sebagian besar guru masih menghadapi kendala Kode 02 pada Info GTK, yang mengindikasikan beban mengajar belum memenuhi syarat TPG.
- Meskipun penarikan data telah dilakukan, proses validasi masih berjalan bertahap hingga akhir Oktober 2025.
- Setidaknya ada sejumlah penyebab utama Kode 02 dan langkah konkret untuk mengatasinya.
- Guru Muatan Lokal (Mulok) Belum Terverifikasi: Mata pelajaran Mulok tidak terbaca valid karena tidak sesuai dengan struktur kurikulum utama.
Solusi: Operator Dapodik harus menginput mata pelajaran Mulok sesuai dengan format kurikulum yang berlaku.
- Guru PKL di SMK Bermasalah: Mata pelajaran praktik kerja lapangan (PKL) yang bersifat khusus terkadang terkendala validasi.
Solusi: Pastikan jadwal PKL diinput berdasarkan struktur pembelajaran yang benar dan mendapatkan konfirmasi dari pengawas SMK.
- Guru Honorer di Sekolah Negeri: Status kepegawaian non-ASN belum diverifikasi sepenuhnya dalam Dapodik.
Solusi: Pastikan status kepegawaian dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tercantum jelas dan lengkap di Dapodik.
- Guru dengan Tugas Tambahan Unik (TTU/A3): Penugasan yang bersifat unik atau non-struktural ini memerlukan validasi khusus dan cenderung tertunda di tahap awal.
Solusi: Menunggu proses validasi lanjutan dari tim pusat sambil memastikan seluruh dokumen pendukung telah lengkap.
- Guru dengan Tugas Tambahan Linier Ekuivalen (TTLE/A2): Sama seperti TTU, validasi untuk penugasan A2 seringkali tertunda.
Solusi: Koordinasikan dengan operator tunjangan di sekolah untuk memastikan data telah dikirim ulang ke sistem pusat.
- Sekolah dengan Rombongan Belajar Terbatas: Jumlah rombongan belajar (Rombel) yang sedikit menyulitkan pemenuhan 24 jam tatap muka.
Solusi: Ajukan penugasan tambahan mengajar di sekolah imbas atau terapkan mekanisme team teaching agar jam mengajar dapat memenuhi syarat TPG.
Bagi guru yang masih mendapatkan Kode 02, langkah terbaik adalah memastikan validitas data secara mandiri dan melakukan koordinasi intensif. Proses validasi masih akan berlanjut hingga akhir Oktober 2025.
Anda wajib memastikan bahwa jam mengajar dan seluruh tugas tambahan telah diinput dengan benar.
Sinkronisasi Ulang: Lakukan sinkronisasi Dapodik sebelum batas akhir validasi tahap berikutnya (18 Oktober, 25 Oktober, dan 31 Oktober).
Jika data sudah benar namun status belum berubah, segera koordinasikan dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk mencari tahu letak kesalahan data.
Baca Juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik di Oktober 2025? Cek Faktanya di Sini
Selain itu, pantau status Info GTK secara berkala, sebab pembaruan data dapat muncul sewaktu-waktu sesuai antrian pemrosesan server pusat.