'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 15 Oktober 2025 | 22:00 WIB
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
Jusuf Hamka mengungkapkan kekecewaannya kepada Harry Tanoe dalam sidang. [Ist]
baca 10 detik
  • Jusuf Hamka bersaksi merasa dizalimi oleh Hary Tanoesoedibjo.

  • Ia ungkap riwayat bisnis yang berakhir dengan pembagian tak adil.

  • Kesaksian ini dalam sidang gugatan Rp 103 triliun.

Suara.com - Drama personal antara dua taipan besar Indonesia terkuak dalam ruang sidang peradilan.

Pengusaha Jusuf Hamka, saat bersaksi di pengadilan, secara terbuka mengaku merasa dizalimi Executive Chairmant MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.

Ia menyingkap sejarah panjang kekecewaan yang kini berujung pada gugatan fantastis.

Kesaksian itu disampaikan Jusuf Hamka dalam sidang gugatan perdata yang dilayangkan perusahaannya, PT CMNP, terhadap Hary Tanoe di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).

Di hadapan hakim, Jusuf Hamka menceritakan bagaimana ia dulu membantu Hary Tanoe saat merintis bisnis di Jakarta pada era 1990-an.

Ia bahkan mengklaim ikut memodali sejumlah akuisisi besar yang dilakukan Hary Tanoe.

"Waktu dia mengambil Bank Papan. Ada masalah ramai sampai di parlemen, kalau tidak salah, mau dibikin dengar pendapat. Akhirnya karena saya masih banyak teman waktu itu, di kalangan teman-teman DPR, saya berusaha memediasi. Akhirnya, saya bantu selesaikan," kata Jusuf dalam persidangan.

Namun, bantuan itu justru dibalas dengan apa yang ia sebut sebagai keserakahan dan pembagian hasil yang tidak adil.

“Saat keuntungan itu tercapai, pertama Bank Mashill ada Rp60 miliar. Saya yang modalin, saya cuma dikasih Rp900 juta. Saya sudah mulai kecewa," katanya.

baca juga

“Lalu untung lagi ngambil Bentoel, saya kan juga dizalimi lah dalam soal pembagian. Makanya saya nggak pernah mau bicara bisnis lagi dengan bersangkutan," imbuh Jusuf.

Gugatan Rp 103 Triliun

Kekecewaan lama tersebut kini bermuara pada sengketa hukum bernilai fantastis.

PT CMNP menggugat Hary Tanoe dan mantan direksinya, Tito Sulistio, atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait dokumen Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diduga palsu.

Akibat NCD yang tidak bisa dicairkan tersebut, CMNP mengklaim mengalami kerugian materiil yang jika dihitung hingga saat ini mencapai Rp 103,46 triliun.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut ganti rugi imateriil sebesar Rp 16,38 triliun karena rusaknya reputasi perusahaan.

Akar Masalah

Perkara ini berawal dari transaksi tukar guling surat berharga pada tahun 1999.

Hary Tanoe menukarkan NCD Unibank miliknya senilai USD 28 juta dengan aset milik CMNP.

Namun, ketika akan dicairkan, NCD tersebut ternyata tidak bernilai karena Unibank telah dibekukan.

CMNP menuding Hary Tanoe sejak awal sudah mengetahui bahwa NCD tersebut bermasalah.

Sementara di sisi lain, pihak Hary Tanoe melalui Direktur Legal MNC Asia Holding, Chris Taufik, membantah gugatan ini dan menyebutnya salah sasaran, karena Hary Tanoe diklaim hanya bertindak sebagai perantara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan Jusuf Hamka di Sidang! Bongkar 'Dosa' Tito Sulistio Sejak di CMNP Hingga BEI

Blak-blakan Jusuf Hamka di Sidang! Bongkar 'Dosa' Tito Sulistio Sejak di CMNP Hingga BEI

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:40 WIB

Kekayaan Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC Group yang Digugat Jusuf Hamka!

Kekayaan Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC Group yang Digugat Jusuf Hamka!

News | Senin, 10 Maret 2025 | 17:42 WIB

Bos Tol CMNP Jusuf Hamka Gugat Taipan MNC Hary Tanoe

Bos Tol CMNP Jusuf Hamka Gugat Taipan MNC Hary Tanoe

Bisnis | Kamis, 06 Maret 2025 | 05:29 WIB

Terkini

Sektor Ekonomi Kreatif Sumbang Rp 1.500 T ke PDB, Talenta RI Digenjot Naik Kelas lewat AI

Sektor Ekonomi Kreatif Sumbang Rp 1.500 T ke PDB, Talenta RI Digenjot Naik Kelas lewat AI

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:45 WIB

Studi Ungkap Mobil Listrik Bikin Mabuk Perjalanan

Studi Ungkap Mobil Listrik Bikin Mabuk Perjalanan

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 08:45 WIB

John Herdman Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Bukan Vietnam atau Malaysia

John Herdman Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Bukan Vietnam atau Malaysia

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 08:41 WIB

Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk

Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 08:37 WIB

Emil Audero Debut di Markas Real Madrid, John Herdman Sebut Ujiannya Sangat Berat

Emil Audero Debut di Markas Real Madrid, John Herdman Sebut Ujiannya Sangat Berat

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 08:36 WIB

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 08:30 WIB

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:27 WIB

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 08:23 WIB

×