Mendagri: Program Tiga Juta Rumah adalah Wujud Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 14:40 WIB
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah adalah Wujud Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, program tiga juta rumah yang diinisiasi Presiden RI Prabowo Subianto merupakan wujud kebijakan ekonomi kerakyatan. Kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil sebagaimana pemikiran Presiden Prabowo di dalam buku Paradoks Indonesia.

"Kita melihat bahwa Presiden memiliki paradigma ekonomi kerakyatan. Artinya, bahwa semua program-program melihat pada rakyat kecil. Dan kemudian ada intervensi tangan pemerintah untuk masuk, untuk melindungi rakyat kecil itu," ujar Mendagri pada acara Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (16/10/2025).

Program lainnya juga menjadi fokus Presiden Prabowo yakni Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Swasembada Pangan. Berbagai program itu mengisyaratkan pentingnya pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Oleh karenanya, program tiga juta rumah menjadi penting dan relevan. Selain itu, melalui peran aktif pemerintah, program tersebut dapat diimplementasikan secara menyeluruh dengan tetap fokus pada kepentingan rakyat kecil.

Selain itu, dalam perspektif ekonomi kerakyatan, program tiga juta rumah juga ikut membangun efek berantai (multiplier effect) bagi perekonomian daerah. Pasalnya, dunia perbankan akan saling berinovasi dalam hal pembiayaan untuk program pembangunan tiga juta rumah. Selain itu, program tersebut juga akan melibatkan para buruh bangunan, arsitek, desainer, hingga pengembang.

“Nah, sampai ke yang kecil-kecil, ya tadi ada pembangunan makanan, maka restoran akan hidup, warung-warung akan hidup. Ada UMKM yang berkembang,” kata Mendagri.

Di sisi lain, guna mendukung program itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan aturan tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lewat aturan ini, kalangan MBR dapat mengurus perizinan tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP) di kabupaten/kota.

Dalam forum itu, Mendagri juga membeberkan capaian Provinsi Jatim dalam program pembebasan retribusi PBG bagi MBR. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang diolah Kemendagri per 15 Oktober 2025, diketahui jumlah penerbitan PBG bagi MBR di Jatim sebanyak 638 perizinan. Sedangkan unit hunian bagi MBR sebanyak 10.234 unit. Capaian ini menempatkan Jatim di posisi lima provinsi teratas dalam penerbitan PBG bagi MBR. Menyikapi hal itu, Mendagri berharap, kinerja Provinsi Jatim dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu, dari total 38 kabupaten/kota di Jatim, sebanyak 13 daerah belum merealisasikan PBG bagi MBR. Untuk itu, Mendagri berharap daerah-daerah itu dapat mendukung implementasi program tersebut. Proses perizinan tersebut dapat direalisasikan melalui MPP.

Terkait MPP ini, Mendagri menyoroti masih ada tiga kabupaten/kota di Jatim yang belum memiliki MPP, yakni Kabupaten Blitar, Kabupaten Ponorogo, dan Kota Madiun. Ia secara khusus meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk berkoordinasi dengan tiga daerah tersebut dalam membangun MPP.

"Saya minta kepada Ibu Khof, yang tiga (daerah) ini tolonglah Bu [didorong pembangunan] Mal Pelayanan Publiknya, sebelum itu ditegur Mal Pelayanan Publiknya," tandasnya.

Sebagai informasi, hadir pada acara tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Bambang Pramujati, serta para pejabat terkait lainnya.

Usai menghadiri acara itu, Mendagri bersama Menteri PKP langsung meninjau dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Keduanya berdialog dengan warga setempat sembari mendengar aspirasi yang disampaikan warga. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:51 WIB

Terkini

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:09 WIB

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:32 WIB

Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat

Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:32 WIB

Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis

Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan

Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:22 WIB

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:11 WIB

'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs

'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:09 WIB

Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat

Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:56 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB