Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah Sudah Sasar 5.750.525 Penerima Manfaat

Budi Arista Romadhoni

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:11 WIB
Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah Sudah Sasar 5.750.525 Penerima Manfaat
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat meninjau dapur SPPG di Jawa Tengah. [Dok Humas]
  • Program MBG Jateng telah menjangkau 5,75 juta penerima manfaat dari siswa, santri, hingga ibu dan balita.
  • Total 1.836 SPPG beroperasi di Jateng; 100 di antaranya milik Polri, termasuk SPPG baru di Polrestabes Semarang.
  • Kapolri dan Gubernur Luthfi dorong percepatan pembangunan, pengawasan higienitas, dan sertifikasi SLHS di SPPG.

Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah per 16 Oktober 2025 sudah menyesar sebanyak 5.750.525 penerima manfaat.

Penerima manfaat itu terdiri dari siswa TK hingga SMA/SMK, santri pondok pesantren, serta kelompok ibu hamil (bumil), ibu menyusui, dan balita.

Adapun jumlah Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah tercatat sudah ada 1.836 unit, terdiri dari SPPG Mitra, SPPG Polri, SPPG TNI, dan SPPG Ponpes.

Pada Jumat, 17 Oktober 2025, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SPPG Polrestabes Semarang di kompleks Asrama Polisi Gedawang, Banyumanik, Kota Semarang.

Secara bersamaan, Kapolri juga meluncurkan operasional 35 unit SPPG dan groundbreaking kurang lebih 27 SPPG. Dengan tambahan 35 unit SPPG tersebut, total sudah ada 100 SPPG Polri yang ada di wilayah Jawa Tengah.

Kapolri berharap, SPPG yang dibangun di Jawa Tengah dapat memberikan manfaat kepada 400 ribu orang penerima dan memberikan lapangan pekerjaan untuk sekitar 5.000 orang.

"Saat ini kami terus melakukan pembangunan, kita masuk ke 672 SPPG dan terus akan kita laksanakan untuk bisa mencapai target 1.000 lebih SPPG (se-Indonesia)," kata Kapolri.

Kapolri meminta kepada seluruh SPPG Polri menerapkan SOP ketat terkait higienitas dan kualitas makanan. Juga personel agar mengawal mulai dari distribusi sampai pasca makan. Pantauan harus dilakukan setiap hari untuk mengontrol kualitas makanan.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, bahwa MBG merupakan program pemerintah pusat yang tentu harus didukung oleh pemerintah daerah.

Oleh karena itu, akselerasi di Jawa Tengah terus dilakukan. Mulai dari membuat Satgas MBG untuk percepatan pembangunan SPPG, sampai membuat posko aduan masalah MBG yang berada di kabupaten/kota. Posko aduan tersebut beroperasi selama 24 jam.

Luthfi menambahkan, pengawasan keamanan pangan yang telah dilaksanakan di SPPG yang ada di wilayahnya. Ia mendorong agar ada akselerasi penerbitan sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS).

"Ini sudah kita sosialisasikan dan ini kita masifkan di seluruh kabupaten/kota," jelasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Bicara MBG Rp 10 Ribu Pakai Ayam dan Telur, Pedagang Pasar Lembang Ungkap Realitanya

Prabowo Bicara MBG Rp 10 Ribu Pakai Ayam dan Telur, Pedagang Pasar Lembang Ungkap Realitanya

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 09:44 WIB

Ironi MBG, Program Andalan yang Tidak Puaskan Publik dalam Survei Kinerja Setahun Prabowo-Gibran

Ironi MBG, Program Andalan yang Tidak Puaskan Publik dalam Survei Kinerja Setahun Prabowo-Gibran

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 19:30 WIB

BGN Sajikan Nasi Goreng Telur Spesial HUT ke-74 Presiden Prabowo kepada Siswa

BGN Sajikan Nasi Goreng Telur Spesial HUT ke-74 Presiden Prabowo kepada Siswa

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:30 WIB

Terkini

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:24 WIB

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:18 WIB

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:06 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB