Mendadak Ciut saat Ditangkap, Ini Wajah Pelaku Utama Penembakan Warkop di Tanah Abang

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:33 WIB
Mendadak Ciut saat Ditangkap, Ini Wajah Pelaku Utama Penembakan Warkop di Tanah Abang
MF, pelaku penembakan warung kopi di Tanah Abang. (Suara.com/Muhammad Yasir)
baca 10 detik
  • Polisi menangkap MF, pelaku utama penembakan terhadap dua pengunjung warung kopi di Kampung Bali, Tanah Abang.
  • Ia diketahui menembakkan airsoft gun dan merampok uang Rp2,3 juta dari lokasi kejadian.
  • MF kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Suara.com - Aksi brutal geng motor yang menyerang dan menembaki pengunjung sebuah warung kopi di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya terhenti. Pelaku utama berinisial MF, yang berperan sebagai eksekutor penembakan, berhasil diringkus oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menyebut MF merupakan eksekutor utama dalam serangan sadis yang terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025 dini hari itu.

Ia berperan dalam menembakkan senjata airsoft gun yang melukai dua orang pengunjung warung.

"MF merupakan pelaku yang menembakan senjata airsoft gun hingga mengakibatkan 2 orang mengalami luka tembak di bahu, dada, serta wajah," ungkap Resa kepada wartawan, Jumat (17/10/2025) malam.

Tak hanya melakukan kekerasan, MF ternyata juga turut merampok uang hasil penjualan warung kopi tersebut.

"MF juga mengambil uang tunai senilai Rp2,3 juta hasil penjualan warung kopi," jelas Resa.

Resa mengatakan MF ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Oktober 2025.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti airsoft gun yang digunakannya saat melakukan kejahatan tersebut.

"Dari keterangan pelaku, petugas mengamankan sepucuk senjata Air Soft gun beserta peluru yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya," jelas Resa.

Kekinian MF telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

baca juga

"Saat ini tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang sudah kami kantongi identitasnya," ujar Resa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!

Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:18 WIB

Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan

Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:07 WIB

Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka

Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka

News | Senin, 29 September 2025 | 10:18 WIB

Terkini

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

×