Mendadak Ciut saat Ditangkap, Ini Wajah Pelaku Utama Penembakan Warkop di Tanah Abang

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:33 WIB
Mendadak Ciut saat Ditangkap, Ini Wajah Pelaku Utama Penembakan Warkop di Tanah Abang
MF, pelaku penembakan warung kopi di Tanah Abang. (Suara.com/Muhammad Yasir)
baca 10 detik
  • Polisi menangkap MF, pelaku utama penembakan terhadap dua pengunjung warung kopi di Kampung Bali, Tanah Abang.
  • Ia diketahui menembakkan airsoft gun dan merampok uang Rp2,3 juta dari lokasi kejadian.
  • MF kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Suara.com - Aksi brutal geng motor yang menyerang dan menembaki pengunjung sebuah warung kopi di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya terhenti. Pelaku utama berinisial MF, yang berperan sebagai eksekutor penembakan, berhasil diringkus oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menyebut MF merupakan eksekutor utama dalam serangan sadis yang terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025 dini hari itu.

Ia berperan dalam menembakkan senjata airsoft gun yang melukai dua orang pengunjung warung.

"MF merupakan pelaku yang menembakan senjata airsoft gun hingga mengakibatkan 2 orang mengalami luka tembak di bahu, dada, serta wajah," ungkap Resa kepada wartawan, Jumat (17/10/2025) malam.

Tak hanya melakukan kekerasan, MF ternyata juga turut merampok uang hasil penjualan warung kopi tersebut.

"MF juga mengambil uang tunai senilai Rp2,3 juta hasil penjualan warung kopi," jelas Resa.

Resa mengatakan MF ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Oktober 2025.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti airsoft gun yang digunakannya saat melakukan kejahatan tersebut.

"Dari keterangan pelaku, petugas mengamankan sepucuk senjata Air Soft gun beserta peluru yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya," jelas Resa.

Kekinian MF telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

baca juga

"Saat ini tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang sudah kami kantongi identitasnya," ujar Resa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!

Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:18 WIB

Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan

Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:07 WIB

Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka

Penembakan Mengerikan Guncang Gereja Mormon Michigan, 2 Tewas 8 Luka-luka

News | Senin, 29 September 2025 | 10:18 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×