Baca 10 detik
- Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) menegaskan pentingnya akreditasi bagi klinik untuk memastikan mutu layanan kesehatan yang aman bagi masyarakat.
- Sekjen LAFKESPRI, Dr. dr. Nurhaidah, mengungkap baru sekitar 60% dari 26.000 klinik di Indonesia yang terakreditasi, sementara sisanya masih menghadapi berbagai kendala administratif dan kesadaran.
- Ia berharap Kementerian Kesehatan dapat memperkuat kebijakan agar seluruh klinik segera menuntaskan proses akreditasi demi peningkatan kualitas pelayanan nasional.
Sebagai lembaga akreditasi pelayanan kesehatan independen, LAFKESPRI akan terus mencapai target seratus persen dalam memberikan arahan bagi klinik di Indonesia untuk memiliki atau segera mengurus akreditasi lembaga kesehatannya.
Di balik akreditasi tersebut, LAFKESPRI juga menegaskan jika mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat turut menjadi hal utama untuk memajukan bidang kesehatan di Indonesia.
(Annisa Deli Indriyanti)