Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:33 WIB
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
Bahtiar Baharuddin. [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
baca 10 detik
  • Kemendagri mengusulkan pembiayaan Pilkada ke depan tidak lagi menggunakan APBD.
  • Bahtiar saat ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat menemukan situasi genting di Kabupaten Mamasa menjelang Pilkada 2024.
  • Kemendagri kerap harus turun tangan menjadi penengah dalam konfrontasi antara kepala daerah, DPRD, dan penyelenggara pemilu.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan pembiayaan Pilkada ke depan tidak lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Usulan tersebut dilontarkan untuk menghentikan praktik di mana dana hibah untuk KPU dan Bawaslu daerah kerap dijadikan "alat negosiasi" oleh elite politik lokal.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin mengungkap, di balik layar, KPU dan Bawaslu di daerah, selama ini seringkali menghadapi tekanan politis yang menghambat kerja mereka.

"Kasian kawan-kawan ini, mohon maaf ini, praktek kita di daerah, kadang enggak semua daerah, hibah kepada KPU itu, Bawaslu itu, dijadikan alat negosiasi. Dilambat-lambatkan pencairannya, alokasinya, ribet begitu dengan DPRD, negosiasi," ungkap Bahtiar dalam acara peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Sabtu (18/10/2025).

Bahkan, kata Bahtiar, Kemendagri kerap harus turun tangan menjadi penengah dalam konfrontasi antara kepala daerah, DPRD, dan penyelenggara pemilu terkait alokasi anggaran yang seringkali kurang dari kebutuhan.

Bahtiar lalu mencontohkan saat ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat. Ketika itu, ia menemukan situasi genting di Kabupaten Mamasa menjelang Pilkada 2024.

"Di Mamasa itu sudah mau tinggal sebulan lagi Pilkada belum ada uangnya," kenangnya.

Karena kondisi darurat tersebut, Bahtiar saat itu terpaksa mengambil langkah tak biasa dengan melobi langsung pemerintah pusat untuk mencairkan dana bagi hasil dan mentransfernya langsung ke rekening KPU dan Bawaslu Mamasa.

"Untung saya Pj Gubernur di sana. Coba kalau gubernurnya bukan saya. Untung gubernurnya temannya KPU," selorohnya.

baca juga

Menurut Bahtiar, usulan ini juga didasari oleh status KPU sebagai lembaga negara yang diatur langsung dalam konstitusi, setara dengan kementerian inti seperti Kemendagri, Kemenlu, dan Kemenhan. Oleh karena itu, pembiayaannya harus dijamin oleh negara melalui APBN, bukan bergantung pada APBD.

"Jadi kasihan kawan-kawan ini, kalau sistem keuangannya masih seperti ini. Ini lembaga negara yang diatur dalam konstitusi," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!

Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 14:56 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah adalah Wujud Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah adalah Wujud Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 14:40 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:51 WIB

Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Dilantik Tri Tito Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua

Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Dilantik Tri Tito Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:08 WIB

Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 21:04 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×