Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:59 WIB
Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia
Hasil pilot project penilaian HAM terhadap kinerja dari tujuh kementerian/lembaga negara. (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Komnas HAM menilai implementasi HAM di tujuh kementerian/lembaga, dengan fokus pada hak berekspresi, pekerjaan, dan pelayanan publik.

  • Kemenaker dan Polri mendapat nilai terendah, masing-masing 54 dan 57,8, dalam kategori rendah implementasi HAM.

  • Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan, hasil ini bukan untuk mempermalukan lembaga, melainkan mendorong tata kelola pemerintahan berbasis HAM.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil pilot project penilaian HAM terhadap kinerja dari tujuh kementerian/lembaga negara. Dalam hasil yang disampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  tercatat memperoleh nilai paling rendah dalam implementasi hak asasi manusia.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan, penilaian implementasi HAM itu dilakukan dengan pengukuran sistematis dan terukur terhadap kinerja ketujuh kementerian/lembaga (K/L) tersebut, di antaranya Polri, Kemenaker, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anis menerangkan, tujuh kementerian/lembaga itu dipilih untuk dilakukan penilaian karena yang paling banyak dilaporkan kepada Komnas HAM.

"Komnas mempertimbangkan jumlah aduan yang diterima Komnas HAM terkait dengan kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang kami terima. Tentu kebebasan berpendapat, berekspresi, kemudian hak atas pekerjaan dan lain-lain, ini aduannya cukup banyak diterima oleh Komnas HAM," kata Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Berikut daftar penilaian implementasi HAM di 7 kementerian/lembaga tersebut menurut Komnas HAM:

  1. Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) fokus HAM terkait dengan hak berkumpul dan berorganisasi. Nilai: 69,4 atau kategori cukup.
  2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah fokus HAM terkait pendidikan. Nilai: 66,9 atau kategori cukup.
  3. Kementerian Kesehatan fokus HAM terkait kesehatan. Nilai: 62,9 atau kategori cukup.
  4. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) fokus HAM atas pekerjaan. Nilai: 59,5 atau kategori rendah.
  5. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) fokus HAM atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Nilai 58 kategori rendah.
  6. Polri fokus HAM atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Nilai: 57,8 atau kategori rendah.
  7. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) fokus HAM atas pekerjaan. Nilai: 54 atau kategori rendah.

Penilaian itu dilakukan dari hasil kinerja kementerian/lembaga pada tahun 2023/2024.

Menurut Anis, hasil itu menunjukkan masih lemahnya pelaksanaan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan di dua instansi tersebut.

“Tentu kami berharap dari hasil penilaian ini ada temuan rekomendasi yang kami sampaikan kepada tujuh kementerian/lembaga. Kami berharap ini bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Anis menegaskan, penilaian ini bukan untuk mempermalukan lembaga tertentu (naming and shaming), melainkan sebagai dasar untuk mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang berbasis hak asasi manusia.

Anis juga menyampaikan kalau hasil penilaian implementasi HAM tersebut belum akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto karena baru pertama kali dilakukan atau menjadi pilot project. Rencananya, Komnas HAM akan rutin lakukan penilaian tersebut setiap dua tahun sekali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi

Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Mantan Bawahan Erick Thohir jadi Wakil Kepala BP BUMN

Mantan Bawahan Erick Thohir jadi Wakil Kepala BP BUMN

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!

Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:28 WIB

Terkini

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB