Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:29 WIB
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. [Suara.com/Lilis]
baca 10 detik
  • Anis Hidayah membantah pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut kasus keracunan dalam program MBG bukan pelanggaran hak asasi manusia. 
  • Hak atas pangan dan gizi adalah bagian dari HAM yang wajib dijamin oleh negara.
  • Komnas HAM akan turun langsung ke lapangan guna memantau pelaksanaan program MBG dan menelusuri kasus-kasus keracunan di berbagai daerah.

Suara.com - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, membantah pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Anis menegaskan bahwa hak atas pangan dan gizi adalah bagian dari HAM yang wajib dijamin oleh negara.

"Komnas HAM sudah mengeluarkan rilis bahwa hak pangan dan gizi itu hak asasi manusia," kata Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, tanggung jawab negara tidak berhenti pada penyediaan program, tetapi juga mencakup jaminan mutu, keamanan, dan pemulihan bagi korban jika terjadi kegagalan dalam pelaksanaannya.

"Dalam implementasinya, tentu pemerintah penting memperhatikan aspek ketersediaan pangan, akses pangan, dan pangan yang berkualitas. Kemudian juga bagaimana jika terjadi kasus, ada pemulihan," ujar Anis.

Komnas HAM Akan Turun Langsung ke Lapangan

Menindaklanjuti hal ini, Anis mengungkapkan bahwa Komnas HAM tengah berkoordinasi untuk turun langsung ke lapangan guna memantau pelaksanaan program MBG dan menelusuri kasus-kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah.

"Komnas HAM sedang melakukan koordinasi untuk turun ke lapangan. Jadi nanti akan kami sampaikan hasilnya ketika kami sudah mendapatkan data-data itu dari lapangan," ucapnya.

Sebelumnya, Menkumham Natalius Pigai menyatakan bahwa kasus keracunan MBG tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Alasannya, peristiwa tersebut dinilai tidak disengaja maupun bersifat sistemik, melainkan lebih merupakan kesalahan administrasi dan manajemen teknis di lapangan. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?

Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 18:13 WIB

Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia

Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:59 WIB

Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional

Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:27 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×