Palak Rp 500 Ribu ke Pengunjung Tebet Eco Park, Komunitas Fotografer Minta Maaf

Vania Rossa, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:12 WIB
Palak Rp 500 Ribu ke Pengunjung Tebet Eco Park, Komunitas Fotografer Minta Maaf
Taman Tebet Ecopark. (Suara.com/Dini Afrianti)
  • Pemprov DKI Jakarta memanggil komunitas fotografer yang sempat menimbulkan kegaduhan di Tebet Eco Park karena memungut biaya Rp500 ribu untuk kegiatan foto.
  • Komunitas tersebut mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf secara terbuka.
  • Pemprov memastikan taman tetap bebas diakses publik dan akan memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya memanggil komunitas fotografer yang sempat membuat gaduh karena membatasi pengunjung Tebet Eco Park dan meminta pungutan sebesar Rp500 ribu bagi yang ingin memotret menggunakan kamera. 

Setelah dimintai klarifikasi, komunitas tersebut mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan laporan terkait pungutan itu pertama kali disampaikan oleh warga berinisial AM. Ia menuturkan, setelah dilakukan pemanggilan dan dialog, perwakilan komunitas fotografi mengakui perbuatannya.

"Koordinator sudah meminta maaf atas kejadian tersebut yang membuat Eco Park tidak kondusif, sehingga terjadinya laporan melalui media sosial oleh warga atas nama AM," ujar Satriadi kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Satriadi memastikan, kejadian tersebut menjadi pelajaran agar komunitas atau pihak mana pun tidak semena-mena mengatur aktivitas publik di taman yang seharusnya bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.

Sementara itu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberlakukan biaya apa pun untuk kegiatan fotografi di kawasan Tebet Eco Park.

Kasie Taman Kota Distamhut DKI, Dimas Ario Nugroho, menyebut pihaknya telah menelusuri kasus tersebut dan memastikan bahwa pungutan tersebut bukan berasal dari pengelola taman resmi, melainkan dari komunitas yang mengatasnamakan diri sebagai pengelola fotografi di area tersebut.

"Dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik itu dari komunitas maupun perorangan. Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus. Dan sudah dilakukan panggilan dan klarifikasi terhadap komunitas tersebut sebelum ramai di media," kata Dimas saat dikonfirmasi terpisah.

Dimas menjelaskan, komunitas yang dimaksud bernama Komunitas Fotografi Tebet Eco Park. Komunitas itu, kata dia, tidak memiliki hubungan atau afiliasi dengan Dinas Pertamanan maupun pihak pengelola taman.

"Mereka membuat operasional mereka sendiri seperti rompi, ID card, dan lain-lain. Inisiatif dari komunitas," ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan yang dilakukan komunitas tersebut merupakan inisiatif pribadi tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Karena itu, Distamhut DKI langsung memberikan teguran setelah melakukan klarifikasi.

"Kita sudah melakukan panggilan, klarifikasi, dan teguran terhadap komunitas tersebut,” ungkap Dimas.

Lebih lanjut, Dimas memastikan pihaknya akan memperjelas aturan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Ia menekankan, kegiatan fotografi di taman publik seperti Tebet Eco Park tidak dikenakan biaya, selama tidak bersifat komersial.

Sebagai tindak lanjut, pengawasan di lapangan akan diperketat untuk mencegah pihak-pihak tertentu memanfaatkan ruang publik demi kepentingan pribadi.

"Pengawasan akan ditingkatkan lagi terkait kemampuan petugas dalam pemantauan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyalahi aturan terutama," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komunitas Fotografi Palak Pengunjung yang Ingin Berfoto di Tebet Eco Park Rp500 Ribu, Ini Dalihnya

Komunitas Fotografi Palak Pengunjung yang Ingin Berfoto di Tebet Eco Park Rp500 Ribu, Ini Dalihnya

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 14:07 WIB

Inspirasi 5 Prompt AI Foto Prewedding: Mirip Editan Fotografer Profesional

Inspirasi 5 Prompt AI Foto Prewedding: Mirip Editan Fotografer Profesional

Tekno | Rabu, 24 September 2025 | 18:38 WIB

Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist

Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist

Bisnis | Senin, 22 September 2025 | 17:28 WIB

Terkini

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:29 WIB