-
Anggaran pendidikan dipangkas di bawah 20 persen untuk biayai program populis.
-
Putusan MK soal sekolah gratis diabaikan, 4,1 juta anak tak sekolah.
-
Kebijakan 'Sekolah Rakyat' dan 'Sekolah Garuda' ciptakan pendidikan berbasis kasta sosial.
Ubaid menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, bukan alat politik.
Tanpa koreksi fundamental, sejarah akan mencatat kegagalan pemerintahan ini dalam menjaga hak paling dasar anak bangsa.
“Kalau arah ini tidak segera dikoreksi, sejarah akan mencatat bahwa pemerintahan ini gagal menjaga hak paling dasar anak bangsa: hak atas pendidikan tanpa diskriminasi dan berkeadilan untuk semua, no one left behind,” katanya.