- Eddy menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari Ketua Umum PAN.
- Keputusan tersebut akan dikomunikasikan kepada pimpinan Fraksi PAN di DPR RI.
- Permintaan itu telah dilayangkan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Suara.com - Status nonaktif dua Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), hingga kini masih berlaku.
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN masih mempertahankan status nonaktif tersebut.
"Sejauh ini DPP PAN masih tetap statusnya menonaktifkan para anggota kita," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Mengenai kelanjutan nasib kedua kader tersebut, Eddy menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya dari Ketua Umum PAN.
Setelah ada arahan, keputusan tersebut akan dikomunikasikan kepada pimpinan Fraksi PAN di DPR RI.
"Nanti perkembangannya tentu kami menunggu arahan selanjutnya dari Ketua Umum dan akan nanti dikomunikasikan kepada pimpinan fraksi PAN," kata dia.
Ketika ditanya apakah sudah ada koordinasi lebih lanjut terkait hal ini, Eddy Soeparno mengatakan bahwa PAN masih menunggu.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini DPR sedang dalam masa reses.
"Kami masih menunggu. Kami masih menunggu. Toh, sekarang lagi reses kan? Iya," pungkasnya.
Baca Juga: Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas terhadap dua anggota DPR RI-nya yang nonaktif yakni Eko Patrio dan Uya Kuya.
Permintaan itu telah dilayangkan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tegas Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Lebih lanjut, Fraksi PAN menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.