Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:53 WIB
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (tengah) saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
  • Sebanyak 150 anak dijadikan kurir narkoba oleh jaringan pengedar sepanjang Januari–Oktober 2025.
  • Polri menegaskan proses hukum tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dengan diskresi hukum.
  • Total 38.934 kasus narkoba terungkap dan 197,71 ton barang bukti berhasil disita.

Suara.com - Fenomena mengejutkan muncul di tengah upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat 150 anak terlibat dalam kasus narkoba.

Temuan ini mengungkap pola baru di mana anak-anak dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa para bandar narkoba sengaja menjadikan anak di bawah umur sebagai kurir karena dianggap lebih mudah lolos dari jerat pidana.

“Pinter orang ya. Pakai kurir anak-anak, iya nggak? Supaya gampang lepas, pidana anak,” ujar Eko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Meski begitu, Eko menegaskan bahwa aparat penegak hukum tetap memproses setiap kasus sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ia memastikan pemberian diskresi hukum tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam peredaran narkoba yang kini makin meluas.

Ia menilai fenomena ini sebagai sinyal bahaya bagi masa depan generasi muda.

“Anak-anak juga pelakunya, ini sangat miris. Kalau ini kita lanjutkan, tentunya sangat membahayakan kita semua,” kata Syahardiantono.

Ia menyerukan agar pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat memperkuat kolaborasi dalam pendidikan antinarkoba sejak usia dini untuk mencegah keterlibatan anak dalam jaringan kriminal.

Puluhan Ribu Kasus Narkoba Terungkap

Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mencatat hasil penegakan hukum signifikan sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Dalam periode itu, terdapat 38.934 kasus narkoba yang berhasil diungkap, dengan 51.763 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, 51.706 tersangka merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan 157 warga negara asing (WNA). Dari total tersangka WNI, 150 di antaranya adalah anak-anak.

"Ada anak-anak, 150 anak,” ungkap Syahdiantono.

Selain itu, barang bukti narkoba yang disita mencapai 197,71 ton, terdiri dari 6,95 ton sabu, 184,84 ton ganja, 1,4 juta butir ekstasi, 34,49 kilogram kokain, dan 6,83 kilogram heroin.

Ratusan ton barang bukti tersebut diamankan dari berbagai lokasi, mulai dari gudang di pelabuhan, apartemen mewah, hingga jalur lintas provinsi.

Penegakan hukum besar-besaran ini menjadi bukti konsistensi Polri dalam menekan peredaran narkoba di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape

Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:08 WIB

Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat

Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:19 WIB

Ammar Zoni Ditantang Ajukan JC, Perannya Bisa Bongkar Bandar Narkoba Kakap Kalangan Artis?

Ammar Zoni Ditantang Ajukan JC, Perannya Bisa Bongkar Bandar Narkoba Kakap Kalangan Artis?

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:35 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB