Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:19 WIB
Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat
Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap 38.934 kasus narkotika dalam periode Januari hingga Oktober 2025. Hal ini disampaikan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). [Suara.com/Yasir]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap 38.934 kasus narkotika dalam periode Januari hingga Oktober 2025.
  • Dari puluhan ribu kasus tersebut, total 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Mayoritas tersangka merupakan WNI sebanyak 51.706 orang, dan 157 lainnya adalah WNA.

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap 38.934 kasus narkotika dalam periode Januari hingga Oktober 2025. Dari puluhan ribu kasus tersebut, total 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahdiantono, merinci bahwa mayoritas tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 51.706 orang, dan 157 lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA).

"Dari tersangka WNI, 51.456 adalah orang dewasa, sementara 150 di antaranya merupakan anak-anak," ungkap Syahdiantono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dalam periode yang sama, total barang bukti yang disita dari para tersangka mencapai angka fantastis 197,71 ton.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa sitaan masif ini berasal dari berbagai penggerebekan, mulai dari gudang di pelabuhan, apartemen mewah, hingga jalur lintas provinsi.

Rincian barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Sabu: 6,95 ton
  • Ganja: 184,84 ton
  • Ekstasi: 1,4 juta butir
  • Kokain: 34,49 kilogram
  • Heroin: 6,83 kilogram

Lebih lanjut, Syahdiantono menegaskan bahwa penindakan tidak hanya berhenti pada penyitaan narkotika. Pihaknya juga mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan narkoba dengan nilai aset yang disita mencapai Rp222 miliar dari 22 kasus besar.

"Tujuannya adalah untuk memastikan para bandar, pengedar, dan kurir dimiskinkan," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?

Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:58 WIB

Ammar Zoni Siap Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ajukan Sidang Offline

Ammar Zoni Siap Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ajukan Sidang Offline

Entertainment | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:21 WIB

Misteri Saluran Air Sawah Besar: Proyek Gali Gorong-gorong Temukan Kuburan China Kuno Era 1960

Misteri Saluran Air Sawah Besar: Proyek Gali Gorong-gorong Temukan Kuburan China Kuno Era 1960

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:08 WIB

Terkini

Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar

Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar

Sulsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:32 WIB

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Klaim Kinerjanya Sudah Diakui Prabowo

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Klaim Kinerjanya Sudah Diakui Prabowo

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:32 WIB

Ulasan Juvenile Justice: Paradoks Keadilan dalam Sistem Peradilan Anak

Ulasan Juvenile Justice: Paradoks Keadilan dalam Sistem Peradilan Anak

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:30 WIB

Langsung Dimusnahkan Tim Gegana, Tiga Bom Pipa Ditemukan di Lokasi Pascabentrok Adonara

Langsung Dimusnahkan Tim Gegana, Tiga Bom Pipa Ditemukan di Lokasi Pascabentrok Adonara

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:29 WIB

Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter

Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:28 WIB

Bitcoin hingga Ethereum Melemah, Indeks Kripto CFX10 Turun ke Level 776,51

Bitcoin hingga Ethereum Melemah, Indeks Kripto CFX10 Turun ke Level 776,51

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:27 WIB

Dibentuk Era Prabowo, Kuliah di Universitas Republik Indonesia Apakah Gratis?

Dibentuk Era Prabowo, Kuliah di Universitas Republik Indonesia Apakah Gratis?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:26 WIB

5 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:25 WIB

Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?

Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:21 WIB

Indonesia Geram Tanker Arab Saudi Dirudal di Laut Merah: Itu Pelanggaran Hukum Internasional

Indonesia Geram Tanker Arab Saudi Dirudal di Laut Merah: Itu Pelanggaran Hukum Internasional

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:21 WIB

×