Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:39 WIB
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dilaporkan ke KPK. [ANTARA/Narda Margaretha Sinambela]
Baca 10 detik
  • Bagja mengatakan informasi terkait teknis pada proyek renovasi gedung tersebut bisa didapatkan melalui Sekretariat Jenderal Bawaslu.
  • Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan proyek Command Center serta renovasi Gedung A dan B Bawaslu tahun anggaran 2024.
  • Sebelumnya Bagja dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi terkait sejumlah proyek di lingkungan Bawaslu.

"Mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung RI segera melakukan pemanggilan terhadap; Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI Penanggungjawab Anggaran), Ferdinan Eskol Sirait (Kuasa Pengguna Anggaran), Hendri (PPK), Arief Budiman (Pejabat Pengadaan)," tutur Guntur.

Bukan hanya menyampaikan laporan, Gabdem juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK. Pada kesempatan itu, mereka membawa sejumlah spanduk berisi desakan agar KPK segera memeriksa Bagja.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI