LPEI Buka Suara soal Kasus Korupsi Pemberian Kredit, Hormati Proses Hukum

Chandra Iswinarno

Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:39 WIB
LPEI Buka Suara soal Kasus Korupsi Pemberian Kredit, Hormati Proses Hukum
Ilustrasi Gedung Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) Exim Bank. [LPEI]
baca 10 detik
  • LPEI hormati proses hukum kasus korupsi Rp 919 miliar.

  • Kasus ini terkait penyaluran pembiayaan pada tahun 2016.

  • Kejati Jakarta telah tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Suara.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) secara resmi buka suara menyikapi penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Tinggi Jakarta. Pihak LPEI menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama secara transparan.

Dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Kamis (23/10/2025), LPEI mengonfirmasi bahwa kasus yang sedang disidik ini berkaitan dengan penyaluran pembiayaan yang terjadi pada periode 2016.

Pihak LPEI juga mengklaim telah mengantisipasi dampak dari kredit bermasalah tersebut terhadap keuangan lembaga.

"LPEI menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan tersebut terjadi pada periode 2016 dan telah mengalokasikan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai, sehingga dampaknya terhadap keuangan Lembaga menjadi terkendali," tulis keterangan tersebut.

Lebih jauh, LPEI menyatakan bahwa institusi mereka telah dan sedang melakukan serangkaian perbaikan fundamental dalam lima tahun terakhir untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.

"LPEI telah dan sedang melaksanakan berbagai langkah strategis dan transformasi kelembagaan yang dimulai dalam lima tahun terakhir untuk penguatan aspek manajemen risiko, tata kelola, pengawasan internal yang lebih ketat serta penguatan penerapan prudential norms."

Konteks Kasus Korupsi Rp 919 Miliar

Respons ini dikeluarkan LPEI setelah Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam skandal korupsi pembiayaan ekspor yang merugikan negara hingga Rp 919 miliar.

Ketiga tersangka tersebut adalah LR (Direktur PT Tebo Indah), DW (Direktur Pelaksana 1 LPEI periode 2009-2018), dan RW (Relationship Manager LPEI).

baca juga

Aspidsus Kejati Jakarta, Haryoko Ari Prabowo, sebelumnya menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka sangat terang benderang. Peringatan dari tim analis internal bahwa kredit tersebut berisiko tinggi gagal bayar sama sekali tidak digubris.

“Jadi di analisanya sebenarnya sudah terbaca tetapi ternyata kredit tetap dicairkan ke PT Tebo. Selain itu tentunya LPEI tidak menerapkan prinsip kehati-hatian atau antisipasi,” kata Haryoko, Rabu (22/10/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun

Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 22:05 WIB

Jerat Korupsi Kredit Fiktif LPEI, KPK Ungkap Modus Busuk Bos PT SMJL dan PT MAS

Jerat Korupsi Kredit Fiktif LPEI, KPK Ungkap Modus Busuk Bos PT SMJL dan PT MAS

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 22:43 WIB

Tersangka Gunakan Duit Kredit LPEI untuk Judi, Negara Rugi Rp 1,7 Triliun

Tersangka Gunakan Duit Kredit LPEI untuk Judi, Negara Rugi Rp 1,7 Triliun

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 22:41 WIB

Terkini

Ulasan Juvenile Justice: Paradoks Keadilan dalam Sistem Peradilan Anak

Ulasan Juvenile Justice: Paradoks Keadilan dalam Sistem Peradilan Anak

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:30 WIB

Langsung Dimusnahkan Tim Gegana, Tiga Bom Pipa Ditemukan di Lokasi Pascabentrok Adonara

Langsung Dimusnahkan Tim Gegana, Tiga Bom Pipa Ditemukan di Lokasi Pascabentrok Adonara

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:29 WIB

Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter

Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:28 WIB

Bitcoin hingga Ethereum Melemah, Indeks Kripto CFX10 Turun ke Level 776,51

Bitcoin hingga Ethereum Melemah, Indeks Kripto CFX10 Turun ke Level 776,51

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:27 WIB

Dibentuk Era Prabowo, Kuliah di Universitas Republik Indonesia Apakah Gratis?

Dibentuk Era Prabowo, Kuliah di Universitas Republik Indonesia Apakah Gratis?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:26 WIB

5 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:25 WIB

Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?

Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:21 WIB

Indonesia Geram Tanker Arab Saudi Dirudal di Laut Merah: Itu Pelanggaran Hukum Internasional

Indonesia Geram Tanker Arab Saudi Dirudal di Laut Merah: Itu Pelanggaran Hukum Internasional

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:21 WIB

Terkuak, Alasan Kejagung Keluarkan Sprindik TPPU Keempat di Kasus Febrie Adriansyah

Terkuak, Alasan Kejagung Keluarkan Sprindik TPPU Keempat di Kasus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:18 WIB

Rayakan Hari Kebaya Nasional dengan 4 Brand Kebaya Mulai Rp100 Ribuan

Rayakan Hari Kebaya Nasional dengan 4 Brand Kebaya Mulai Rp100 Ribuan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:12 WIB

×