Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya

Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:48 WIB
Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan pihaknya menyusuri jejak Riza Chalid dengan melakukan pemeriksaan secara maraon terhadap 6 saksi dari Petamina pada hari ini, Kamis (23/10/2025). [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Kejagung periksa 6 manajer kunci Pertamina.

  • Untuk perkuat bukti melawan buronan kakap Riza Chalid.

  • Penyidikan terus berjalan sambil menunggu Red Notice Interpol.

Suara.com - Perburuan terhadap buronan 'raja minyak' Riza Chalid semakin intensif. Hari ini, Kamis (23/10/2025) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa maraton enam orang saksi yang merupakan para manajer kunci dari berbagai lini bisnis di PT Pertamina.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut sangat krusial untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang menjerat Riza Chalid.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Anang, Kamis (23/10/2025).

Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai unit strategis di Pertamina dan anak usahanya, menunjukkan betapa luasnya jaringan yang sedang diurai oleh penyidik.

Mereka yang dipanggil oleh Kejagung, yakni NW, Fungsi HPO PT Pertamina (Persero); MA, Fuel Manager PT Pertamina Patra Niaga; TNA, Integrated Terminal Manager PT Pertamina Patra Niaga; AS, Manager Graha Crude & Dirty Petroleum PT Pertamina International Shipping; JU, VP Terminal Optimization PT Pertamina Energy Terminal; dan HASM, VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping.

Langkah 'menguliti' jaringan internal ini dilakukan sementara Kejagung sembari menunggu diterbitkannya Red Notice dari Interpol untuk Riza Chalid, yang disinyalir telah melarikan diri ke luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Riza Chalid sendiri telah berstatus tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pemeriksaan para saksi ini menjadi 'amunisi' tambahan bagi Kejagung untuk memastikan kasusnya solid saat sang buronan berhasil ditangkap.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka dalam skandal mega korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

Baca Juga: KPK Mengendus Hubungan Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid

Ilustrasi Saudagar Minyak Riza Chalid. Saat ini nama Riza Chalid menjadi orang yang paling dicari dan akan dimasukan dalam DPO Kejagung serta red notice. [Suara.com/AI-ChatGPT]
Ilustrasi Saudagar Minyak Riza Chalid. Saat ini nama Riza Chalid menjadi orang yang paling dicari dan akan dimasukan dalam DPO Kejagung serta red notice. [Suara.com/AI-ChatGPT]

Namun, Kejagung belum melakukan  penahanan terhadap Riza Chalid.

Pasalnya 'saudagar minyak' tersebut telah berada di luar negeri, sebelum ditetapkan jadi tersangka.

Pihak Kejagung kini mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak dan membawa pulang Riza Chalid guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Meski belum melakukan penahanan terhadap Riza Chalid, saat ini pihak Kejagung telah menyatakan Riza Chalid sebagai DPO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI