Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:21 WIB
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroi kriminalisasi yang dialami 11 Warga Adat Maba Sangaji di Halmahera Timur akibat konflik lahan. (Suara.com/Bagaskara)
  • Andreas Hugo Pareira kritik vonis 11 warga adat Maba Sangaji terkait penolakan tambang nikel.
  • Ia sebut kasus ini bukti tumpang tindih regulasi lingkungan dan lemahnya perlindungan HAM.
  • DPR dorong reformasi hukum agar UU Minerba tak lagi jadi alat kriminalisasi masyarakat adat.

Andreas juga mendorong Mahkamah Agung (MA) dan Komnas HAM melakukan kajian mendalam terhadap putusan Pengadilan Negeri Soasio.

Menurutnya, asas-asas hak asasi manusia harus menjadi pijakan utama dalam setiap proses peradilan, termasuk hak atas lingkungan hidup dan peradilan yang adil.

"Komisi XIII DPR mendorong adanya reformasi regulasi sektor sumber daya alam, agar prinsip human rights due diligence menjadi bagian wajib dalam setiap kegiatan investasi, terutama di wilayah yang bersinggungan dengan komunitas adat dan ekosistem penting," paparnya.

Ia menegaskan bahwa reformasi hukum bukan sekadar menciptakan undang-undang baru, melainkan memastikan hukum berpihak kepada masyarakat yang lemah.

"Negara harus berdiri di sisi keadilan, menjamin hak-hak masyarakat adat untuk mempertahankan ruang hidupnya, serta memastikan pembangunan ekonomi tidak mengabaikan nilai kemanusiaan dan kelestarian lingkungan. Jangan ada kriminalisasi bagi warga yang membela, berjuang dan mempertahankan hak-hak adat mereka, termasuk hak atas tanah leluhur mereka,” pungkasnya.

Sebagai informasi, putusan Pengadilan Negeri Soasio terhadap 11 warga adat Maba Sangaji menuai kecaman luas.

Vonis tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat kecil dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.

Dalam sidang pada Kamis (16/10), majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara lima bulan delapan hari kepada sepuluh warga, yakni Sahrudin Awat, Jamaludin Badi, Alaudin Salamudin, hingga Yasir Hi. Samar.

Dalam sidang terpisah, terdakwa Sahil Abubakar juga dijatuhi hukuman serupa.

Mereka dinyatakan bersalah melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) — pasal yang kerap dikritik karena dianggap menjadi alat represi terhadap warga penolak tambang.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kriminalisasi Maba Sangaji menilai vonis tersebut sebagai bukti nyata ketidakadilan hukum dan penggunaan pasal tambang untuk membungkam pembela lingkungan.

Tuduhan membawa senjata tajam dan melakukan pemerasan juga dianggap tidak berdasar karena tidak ada barang bukti maupun laporan kekerasan dari pihak perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela 11 Warga Adat Maba Sangaji usai Divonis Bersalah, Dandhy Laksono Sebut 'Logika Sesat' Negara

Bela 11 Warga Adat Maba Sangaji usai Divonis Bersalah, Dandhy Laksono Sebut 'Logika Sesat' Negara

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 14:55 WIB

Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang

Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Vonis Bersalah Warga Adat Maba Sangaji

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:40 WIB

Terkini

Terkuak! Ada Retakan Bawah Tanah Sedalam 20 Meter di Balik Teror Api Sleman

Terkuak! Ada Retakan Bawah Tanah Sedalam 20 Meter di Balik Teror Api Sleman

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:34 WIB

Baru Dilantik, Suhud Alynudin Bongkar Kondisi APBD Jakarta: Masih Defisit, Perlu Cari Cuan!

Baru Dilantik, Suhud Alynudin Bongkar Kondisi APBD Jakarta: Masih Defisit, Perlu Cari Cuan!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:23 WIB

Dilantik Sore Ini, Kepala BGN Nanik S. Deyang Tiba di Istana

Dilantik Sore Ini, Kepala BGN Nanik S. Deyang Tiba di Istana

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:16 WIB

Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya

Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:13 WIB

Jukir Liar Jakarta Tak Cuma Dirazia: Bakal Dilatih Kerja atau Dipulangkan ke Kampung!

Jukir Liar Jakarta Tak Cuma Dirazia: Bakal Dilatih Kerja atau Dipulangkan ke Kampung!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:07 WIB

Pemprov Jabar Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka, Solusi Jangka Panjang Kelola Sampah Regional

Pemprov Jabar Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka, Solusi Jangka Panjang Kelola Sampah Regional

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:03 WIB

Siapa yang Bocorkan? Jukir Liar di RSCM Selalu Kabur Lebih Dulu Sebelum Razia Dishub

Siapa yang Bocorkan? Jukir Liar di RSCM Selalu Kabur Lebih Dulu Sebelum Razia Dishub

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:02 WIB

Punya Hubungan Keluarga dengan Raffi Ahmad, Fiki Satari Terpilih Jadi Dirut PAW TVRI

Punya Hubungan Keluarga dengan Raffi Ahmad, Fiki Satari Terpilih Jadi Dirut PAW TVRI

News | Senin, 08 Juni 2026 | 15:00 WIB

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:57 WIB

Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA

Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:39 WIB