Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:41 WIB
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
Data pendidikan Gibran Rakabuming Raka. (infopemilu.kpu.go.id)
baca 10 detik
  • Pakar hukum Petrus, menanggapi tudingan Pakar Hukum Tata Negara, Fery Amsari, yang menyebut ijazah Wapres Gibran dari Australia hanya setingkat sertifikat kursus. 
  • Menurut Petrus, ijazah Gibran sudah melalui proses verifikasi oleh KPU saat pencalonannya di Solo. 
  • Lolosnya Gibran saat pencalonan Pilkada di Solo berarti ijazahnya dianggap sah.

Suara.com - Pakar hukum dan akademisi, Petrus, menanggapi tudingan Pakar Hukum Tata Negara, Fery Amsari, yang menyebut ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Australia hanya setingkat sertifikat kursus. Petrus mempertanyakan dasar tudingan tersebut dan mengklaim bahwa proses verifikasi sebelumnya telah membuktikan keabsahan dokumen tersebut.

Menurut Petrus, ijazah Gibran sudah melalui proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pencalonannya di Solo. Lolosnya Gibran saat itu, kata dia, berarti ijazahnya dianggap sah.

"Siapa sebetulnya yang dipersalahkan? Apakah proses pencalonan beliau waktu di Solo itu tidak diteliti oleh Bawaslu maupun KPU mengenai ijazah? Ketika itu lolos, berarti dianggap benar," kata Petrus di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Petrus menjelaskan, sekalipun kualifikasi pendidikan Gibran berbeda, bisa jadi ada mekanisme penyetaraan (equivalency) yang diakui oleh negara. Ia membandingkannya dengan sistem Kejar Paket A, B, dan C di Indonesia yang diakui secara resmi meskipun bukan pendidikan formal.

"Otoritas untuk menentukan apakah ijazah luar negeri bisa disetarakan di Indonesia ada pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan. Itu yang harus kita lihat aturannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Petrus menegaskan bahwa kalaupun ada kelalaian dalam mendaftarkan ijazah luar negeri, hal itu bukanlah sebuah tindak pidana.

"Ketika itu tidak dilakukan (pendaftaran), apakah itu menjadi sebuah pidana? Kan tidak," ujarnya.

Petrus pun menantang balik Fery Amsari untuk membuktikan tudingannya. Menurutnya, dalam hukum, siapa pun yang membuat dalil harus mampu menyajikan bukti.

"Ada orang yang mampu mengutarakan sesuatu, harus mampu untuk membuktikan. Ketika dia tidak mampu membuktikan, ya itu akan menjadi bumerang bagi dia," tegasnya.

baca juga

Kini, lanjut Petrus, bola ada di tangan Gibran, apakah akan menempuh jalur hukum atas pernyataan Fery Amsari yang dinilainya sudah menyebar luas dan berpotensi memiliki dampak hukum.

"Apakah Bapak Wakil Presiden Gibran mau melaporkan? Yang pasti ini kan sudah ke mana-mana dan pasti ada dampak hukumnya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029

Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:10 WIB

Rocky Gerung 'Semprot' Survei Prabowo-Gibran: Gibran Cuma Gunting Pita, Lembaga Survei Dibayar?

Rocky Gerung 'Semprot' Survei Prabowo-Gibran: Gibran Cuma Gunting Pita, Lembaga Survei Dibayar?

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:34 WIB

Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya

Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×