Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya

Bangun Santoso

Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:28 WIB
Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya
Hendri Satrio [Youtube Hendri Satrio Official]
baca 10 detik
  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara hukum atas keabsahan ijazahnya
  • Analis politik Hendri Satrio mendesak Gibran untuk segera memberikan klarifikasi terbuka karena posisinya sebagai pejabat aktif
  • Proses mediasi antara penggugat dan pihak Gibran gagal, sehingga kasus berlanjut ke persidangan

Suara.com - Kursi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali digoyang isu lama yakni keabsahan ijazah. Tak main-main, seorang advokat bernama Subhan Palal telah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), menuntut status Gibran sebagai Wapres tidak sah dan ganti rugi fantastis sebesar Rp125 triliun kepada negara.

Polemik yang menyeret orang nomor dua di Indonesia ini dinilai bisa menjadi bom waktu jika tidak segera dituntaskan. Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, mendesak agar Gibran tidak membiarkan isu ini menjadi liar seperti kasus serupa yang pernah menimpa ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, konteks keduanya sangat berbeda dan urgensinya jauh lebih tinggi bagi Gibran.

“Polemik ijazah Jokowi dan Gibran ini sangat berbeda konteks. Kalau Jokowi, dia sudah tidak menjabat, jadi bisa menunggu proses hukum berjalan. Tapi kalau Gibran masih menjabat, harus segera dijelaskan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Hensat, sapaan akrabnya, dalam keterangannya dikutip Rabu (22/10/2025).

Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI ini menegaskan, diamnya Gibran justru dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara. Isu ini dianggap terlalu krusial untuk dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian yang transparan.

“Kalau seorang pejabat setinggi Wapres dirundung isu seperti ini tanpa penyelesaian yang jelas, itu bisa berbahaya bagi stabilitas kepercayaan publik. Jangan sampai muncul anggapan bahwa negeri ini menoleransi ketidakjelasan data pejabat,” ujarnya.

Gugatan ini sendiri berfokus pada syarat administratif pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Subhan Palal mempersoalkan keabsahan data pendidikan Gibran yang tercatat menempuh studi di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004–2007), yang keduanya setara jenjang SMA.

Gugatan tersebut kini telah memasuki babak baru. Setelah tiga kali proses mediasi menemui jalan buntu, perkara ini resmi berlanjut ke sidang pokok perkara.

Subhan mengungkapkan, pihak Gibran yang diwakili kuasa hukumnya menolak dua syarat utama yang diajukan, yakni permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan pengunduran diri dari jabatan Wakil Presiden.

baca juga

Hendri Satrio menilai, respons Gibran terhadap gugatan ini akan menjadi cerminan integritasnya sebagai pemimpin muda. Menurutnya, sikap diam hanya akan memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kalau diam saja, publik bisa menafsirkan macam-macam. Justru dengan menjelaskan secara terbuka, Gibran bisa menunjukkan integritasnya sebagai pejabat muda yang bertanggung jawab,” katanya.

Lebih jauh, Hensat juga menyoroti kinerja Gibran selama setahun mendampingi Presiden Prabowo Subianto yang kerap dinilai publik kurang menonjol. Isu ijazah ini, menurutnya, adalah momentum bagi Gibran untuk menunjukkan ketegasan.

“Harus dihindari persepsi bahwa peran Wapres hanya sekadar ‘tidak mengganggu Presiden’. Justru Gibran perlu menunjukkan kiprah dan ketegasan, salah satunya dengan menuntaskan isu sensitif seperti ini,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama

Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:30 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pengusaha: Kami Butuh Kepastian Regulasi

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pengusaha: Kami Butuh Kepastian Regulasi

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 06:34 WIB

Mayoritas Masyarakat Puas Kinerja Gibran, Aktif Kawal Program Prioritas Prabowo

Mayoritas Masyarakat Puas Kinerja Gibran, Aktif Kawal Program Prioritas Prabowo

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:25 WIB

Setahun  Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?

Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:42 WIB

Ganjar Minta Pemerintah Prabowo-Gibran Evaluasi Program dan Jajaran di Tahun Pertama

Ganjar Minta Pemerintah Prabowo-Gibran Evaluasi Program dan Jajaran di Tahun Pertama

Video | Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:05 WIB

Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?

Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:21 WIB

Sebut Program MBG Terlalu Dipaksakan, Ray Rangkuti Kuliti Setahun Kinerja Prabowo-Gibran

Sebut Program MBG Terlalu Dipaksakan, Ray Rangkuti Kuliti Setahun Kinerja Prabowo-Gibran

Video | Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Terkini

Review Drama Love Designer, Kisah Cinta Seorang Designer dan Bos E-Commerce

Review Drama Love Designer, Kisah Cinta Seorang Designer dan Bos E-Commerce

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:00 WIB

Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional

Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:54 WIB

Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi

Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:48 WIB

Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan

Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:45 WIB

Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg

Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:45 WIB

Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan

Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:30 WIB

Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba

Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor

Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik

Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:23 WIB

×