Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik

Kamis, 23 Oktober 2025 | 22:02 WIB
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
Mantan Presiden Jokowi. [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo terus berlanjut.
  • Pertikaian kedua kubu antara Jokowi, dan Roy Suryo Cs semakin memanas seiring dengan adanya saling lapor ke kepolisian.
  • Pakar hukum Universitas Islam Asyafi’iah Jakarta, Salahudin Gaffar berpendapat bahwa prinsip dasar polemik ijazah Jokowi hanyalah perdebatan opini.

Suara.com - Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo terus berlanjut. Pertikaian kedua kubu antara Jokowi, dan Roy Suryo Cs semakin memanas seiring dengan adanya saling lapor ke kepolisian.

Pakar hukum Universitas Islam Asyafi’iah Jakarta, Salahudin Gaffar berpendapat bahwa prinsip dasar polemik ijazah Jokowi hanyalah perdebatan opini.

“Mestinya kita harus bawa ke perdebatan hukum acara pembuktian. Paling penting, hukum acara pembuktian itu kan berarti domainnya itu kan penyidik,” kata Salahudin, di Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2025).

“Kalau domainnya penyidik, itu nanti segala sesuatu yang dianggap dibuktikan, dia punya manajemen pembuktiannya sudah lengkap begitu,” imbuhnya.

Namun, sering kali jika persoalan hukum yang melibatkan pejabat publik tidak bisa dihindari dengan intervensi politik.

“Berkenaan dengan persoalan-persoalan yang melibatkan pejabat publik itu kan tentu tidak bisa dihindarkan dengan intervensi politik,” katanya.

Sehingga, sampai saat ini dalam konteks negara hukum berlaku adil bagi semua orang perlu dipertanyakan.

“Sebenarnya apakah hukum itu berlaku untuk semua orang secara sama atau enggak? Itu yang saya sebutkan di ekonomi penduduk, itu kan sebenarnya,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, mantan Presiden Joko Widodo mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Kehadirannya ke Polda guna melakukan laporan terhadap pihak-pihak yang menuding ijazah yang dimilikinya palsu.

Baca Juga: Rocky Gerung: "Pulung" Jokowi Lenyap, Kereta Cepat Jadi Simbol Niat Jahat

Usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku, sebetulnya ia enggan melaporkan hal ini, lantaran dianggap hanya persoalan kecil. 

Namun di luar dugaannya hal ini masih terus berlanjut. Agar semua menjadi terang benderang, maka Jokowi memutuskan untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi ketika itu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku heran lantaran, tudingan atas ijazah palsu miliknya masih terus digaungkan. Padahal saat ini dirinya sudah purna tugas menjadi Kepala Negara. 

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.

Meski demikian, Jokowi tidak merinci siapa saja pihak yang dilaporkannya saat mebuat laporan di Polda Metro Jaya. Jokowi meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada kuasa hukumnya.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI