Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 12:45 WIB
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras. (tangkapan layar/Instagram)
Baca 10 detik
  • Wacana legalisasi ganja untuk medis kembali mengemuka. 
  • Kali ini, usulan itu disampaikan oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli Adam saat adanya pertemuan dengan Baleg DPR. 
  • Zukifli Adam pun membeberkan sederet alasannya terkait usulan penanam ganja di Aceh untuk medis. 

Suara.com - Wacana legalisasi ganja untuk medis kembali mengemuka ke publik. Kali ini, wacana itu terlontar dari salah satu pejabat di Aceh. Pejabat yang menggulirkan wacana legalisasi ganja untuk medis itu disampaikan Wali Kota Sabang Zulkifli Adam alias Teungku Agam.

Seolah tak main-main, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan usulannya saat adanya pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Anjong Mon Mata, Selasa (21/10/2025) lalu.

Dalam forum tersebut, Zulfifli Adam memaparkan sederet alasannya untuk menggulirkan melegalisasi ganja di Aceh juga

“Ini bukan untuk dikomsumsi secara bebas dan terbuka, namun semata mata diproduksi untuk medical atau medis," ujarnya dikutip MEUSEURAYA.id pada Jumat (24/10/2025).

Usulan untuk melegalisasi ganja itu dianggap tepat sebagai pengganti Dana Otsus (Otonomi Khusus) untuk Aceh yang akan berakhir pada 2027 mendatang. Menurutnya, jika dibudidayakan secara benar dan sesuai peruntukan, penjualan ganja bisa menyumbang pendapatan untuk Pemda Aceh. Dia pun menyinggung soal legalisasi ganja di Thailand.

“Di Thailand—yang melegalkan Ganja—harga perkilogram mencapai Rp 30 juta, kalau di sini dijual dengan harga Rp 15 juta saja saya pikir pasti laku keras," ujarnya.

Dia pun meminta agar pemerintah pusat dan DPR bisa menimbang usulan agar melegalkan penanaman ganja di Aceh.

"Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon bapak pimpinan, tanah kami Aceh ini sangat subur, kami orang Aceh ini juga suka yang instan atau serba cepat. Kami tak mau lagi berpikir tentang Dana Otsus yang akan habis tahun 2027, tapi izinkan kami untuk menanam ganja secara legal Pak. Sekali lagi mohon Pak Pimpinan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada semuanya," ujarnya.

Diketahui, pemerintah sempat membuka peluang terkait legalisasi ganja medis. Pernyataan itu disampaikan oleh Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom saat menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga: Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!

Menurutnya, legalisasi ganja medis bisa dimungkinkan jika hasil riset menunjukkan bahwa tanaman tersebut punya manfaat dalam dunia kesehatan.

"Kalau dibuktikan bahwa ada hasil penelitian ganja bisa digunakan untuk kesehatan, mengapa tidak. Tetapi otoritas kesehatan yang menentukan itu," kata Marthinus dalam kuliah umum kepada ribuan mahasiswa di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali, Selasa (15/7/2025).

Lebih lanjut Marthinus menerangkan riset ganja oleh BNN itu dilakukan atas permintaan masyarakat melalui DPR-RI untuk mempertimbangkan berbagai aspek moral, kesehatan, dan ekonomi dari tanaman tersebut.

Marthinus mengungkapkan jika memang terbukti ganja memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, pihaknya akan berkoordinasi Kementerian Kesehatan untuk mengatur bagaimana penggunaannya bagi kesehatan, khususnya penyakit apa saja yang bisa diobati pakai ganja.

Pemanfaatan itu, kata Marthinus berdasarkan hasil penelitian, bukan berdasar mitos atau pengakuan pribadi si pengguna, karena bisa saja yang menggunakan ganja mencampur dengan makanan lain yang merangsang fisik sehingga menjadi sembuh.

Ia lalu menegaskan, tujuan dari riset ini adalah pemanfaatan ganja untuk keperluan medis bukan untuk melegalkan ganja sepenuhnya, termasuk untuk kepentingan rekreasional.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI